Plt Aspemkesra Setda Depok Buka Suara Terkait Polemik Penolakan Pembangunan Gereja
adainfo.id – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, buka suara terkait penolakan pembangunan gereja oleh warga di kawasan Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, pada Sabtu (5/7/2025).
Mangnguluang menyampaikan bahwa proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dikeluarkan secara resmi pada 4 Maret 2025, dan seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
IMB Gereja GBKP Sudah Sesuai SOP, Tapi Diminta Tidak Dilanjutkan Dulu
Meski secara teknis perizinan dianggap sah, pihak gereja diharapkan tidak melanjutkan kegiatan pembangunan terlebih dahulu sampai terjadi kesepakatan dengan warga sekitar.
“Kalau sudah seperti ini, kita juga meminta agar bisa menghormati keputusan masyarakat. Jangan ada kegiatan dulu pembangunannya, walaupun tadi sudah ada peletakan batu pertama sebelum clear dengan masyarakat,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok ini.
Dugaan Manipulasi Tanda Tangan, DPMPTSP Siap Lakukan Crosscheck
Merespons laporan warga yang menyebut adanya tanda tangan fiktif dalam proses perizinan, ia mengatakan bahwa DPMPTSP tidak memiliki kewenangan langsung untuk membuktikan keaslian dokumen dukungan warga.
“Kalau menurut laporan warga, tandatangan yang ada di perizinan itu tidak benar. Kalau kewenangan kami kan tidak sampai situ untuk menyelidiki ini benar tandatangannya benar atau tidak,” jelasnya.
“Secara SOP ya prosesnya sudah benar, tapi kalau mereka mengatakan tandatangan yang ada itu tidak benar, ya silahkan nanti kita crosscheck,” imbuhnya.
Dialog Jadi Kunci, Pihak Gereja dan Warga Diminta Saling Menghargai
Pemkot Depok juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan sosial dan komunikasi antar pihak.
Mangnguluang mengungkapkan untuk saat ini baik dari pihak warga maupun gereja untuk sama-sama menghargai sampai persoalan tersebut selesai.
“Sekarang ini kita minta sama-sama menghargai, biar warga juga jangan ada anarkis di lapangan, kemudian dari pihak gereja juga untuk tidak melanjutkan kegiatannya sampai ada kesepakatan,” imbuhnya.











