Menkomdigi: Lawan Cyber Bullying Demi Lindungi Anak di Era Digital
adainfo.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama melawan perundungan siber (cyber bullying) yang semakin merajalela di dunia maya.
Ia menekankan bahwa kekerasan verbal secara daring bukanlah persoalan remeh.
Melainkan masalah serius yang dapat merusak kesehatan mental anak dan remaja secara jangka panjang.
“Masalah perundungan online atau cyber bullying adalah hal yang cukup serius, kadang terlihat sepele namun berdampak pada psikis anak,” ujar Meutya dikutip Minggu (6/7/2025).
Cyber Bullying Tak Boleh Dianggap Remeh
Meutya menyampaikan, saat ini banyak masyarakat belum menyadari bahwa perundungan online merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Meski tidak terjadi secara fisik, kata dia, dampaknya sangat mengganggu kondisi emosional dan psikologis korban.
Terutama anak-anak dan remaja yang masih dalam masa pertumbuhan mental.
Cyber bullying dapat hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari penghinaan, pelecehan, pencemaran nama baik, hingga penyebaran konten yang memalukan di media sosial, aplikasi pesan instan, maupun platform digital lainnya.
Data Komdigi: 48 Persen Anak Pernah Jadi Korban Cyber Bullying
Fakta mengejutkan datang dari data internal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang menunjukkan bahwa 48 persen anak-anak pengguna internet di Indonesia pernah mengalami perundungan digital.
Angka ini menjadi pengingat penting bahwa fenomena ini bukan lagi kasus individual, tetapi sudah menjadi masalah sosial yang mendesak.
Upaya Komdigi Perangi Konten Perundungan di Dunia Maya
Meutya menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah konkret untuk melawan perundungan di dunia maya.
Salah satu strategi utama adalah memutus akses terhadap konten digital yang mengandung unsur cyber bullying.
Baik melalui laporan masyarakat maupun hasil patroli digital oleh tim pengawasan Komdigi.
Namun, ia mengakui bahwa tantangan terbesar justru muncul di ruang komunikasi privat seperti grup WhatsApp atau ruang obrolan tertutup.
Di sinilah pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk mencegah dan melaporkan setiap bentuk perundungan yang terjadi.
Literasi Digital: Kunci Utama Lindungi Generasi Muda
Menurut Meutya, literasi digital dan edukasi publik adalah fondasi penting dalam menghadapi kejahatan daring seperti cyber bullying.
Komdigi kini memperkuat program literasi digital menyasar pelajar, guru, dan orang tua.
Edukasi ini bertujuan agar masyarakat mampu mengenali, mencegah, serta merespons dengan tepat setiap kasus perundungan digital.
Menurutnya, masyarakat harus sadar bahwa perundungan online melanggar hukum.
Komdigi juga mendorong kehadiran tayangan positif dan program edukatif yang mampu memperkuat pemahaman anak-anak terhadap keamanan digital.
Pentingnya Peran Orang Tua dan Sekolah
Menkomdigi menegaskan bahwa peran keluarga dan institusi pendidikan menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari bahaya cyber bullying.
Orang tua dan guru harus menjadi fasilitator literasi digital dan tempat aman bagi anak untuk mengadukan perundungan yang mereka alami.
Kehadiran regulasi belum cukup tanpa dukungan lingkungan yang tanggap, empatik, dan memiliki pemahaman mendalam soal etika digital.