Proyek Jalan Gebang–Pabuaran Masih Tahap Perencanaan
adainfo.id – Kabar yang menyebut bahwa proyek peningkatan Jalan Gebang–Pabuaran di Kabupaten Cirebon akan dimulai pada Juli 2025 akhirnya diluruskan oleh sejumlah pihak terkait.
Faktanya, proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp10 miliar itu masih dalam tahap perencanaan dan belum bisa dilaksanakan sebelum APBD Perubahan resmi disahkan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, memberikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat viral dan dianggap sebagai janji politik mengenai dimulainya proyek pada Juli. Ia menegaskan bahwa tidak pernah menyatakan secara langsung proyek akan dimulai bulan Juli.
“Saya hanya menjelaskan informasi dari Bupati Cirebon. Tolong tanyakan kepada Bupati dan Ketua DPRD, sehingga penjelasannya langsung dari pihak yang memiliki kewenangan,” ujar Ono melalui pesan WhatsApp, Senin (7/7/2025).
Pernyataan tersebut sekaligus merespons keresahan masyarakat yang merasa kecewa karena belum ada tanda-tanda pengerjaan proyek hingga memasuki awal Juli, padahal sebelumnya disebut-sebut akan dimulai bulan ini.
DPUTR Cirebon: Masih Menunggu APBD Perubahan
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso, turut meluruskan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa anggaran proyek Jalan Gebang–Pabuaran memang sudah disiapkan, namun pelaksanaan tetap menunggu pengesahan APBD Perubahan.
“Perubahan itu disahkannya akhir Juli. Setelah itu baru masuk proses tender,” katanya.
Karena belum disahkan, pengerjaan fisik belum bisa dimulai. Mekanisme pengadaan pemerintah harus ditempuh terlebih dahulu, termasuk proses tender terbuka, penyusunan dokumen lelang, dan penunjukan pelaksana proyek.
Pelaksanaan Paling Cepat Akhir Agustus
Iwan juga menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek kemungkinan besar baru bisa dimulai akhir Agustus, bukan Juli seperti yang sempat beredar di masyarakat.
“Kita harus mengikuti aturan. Tidak bisa langsung jalan begitu saja, karena ada tahapan tender dan dokumen pendukung lainnya,” jelasnya.
Pihaknya tidak ingin gegabah dalam menggunakan anggaran negara, mengingat setiap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek berada dalam pengawasan aparat penegak hukum (APH).
Sementara itu, menanggapi viralnya pernyataan “Juli” dari Ono Surono dalam sebuah video yang ramai di media sosial, Iwan menyebut bahwa pemahaman tentang mekanisme keuangan daerah perlu diluruskan.
“Pak Ono bukan dari bidang teknis anggaran. Kita tetap harus mengikuti prosedur. Kita harus hati-hati karena semua diawasi APH,” tegasnya.
Selain ruas Gebang–Pabuaran, masyarakat juga menyoroti jalan penghubung Sindanglaut–Pabuaran. Iwan mengatakan bahwa proyek senilai Rp2,3 miliar untuk ruas tersebut sudah dalam proses tender dan kemungkinan SPK (Surat Perintah Kerja) akan keluar minggu depan.
Sementara itu, proyek senilai Rp2,7 miliar lainnya untuk ruas yang sama, baru akan masuk dalam APBD Perubahan, sehingga pelaksanaannya masih menunggu dokumen anggaran resmi disahkan.
DPUTR: Aspirasi Diakomodasi, Tapi Harus Sesuai Aturan
Iwan meyakinkan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian, termasuk kondisi jalan yang rusak parah di wilayah Gebang–Pabuaran. Namun ia menegaskan bahwa pelaksanaan proyek pemerintah tidak bisa didasarkan pada desakan semata, melainkan harus berjalan sesuai regulasi.
“Kita tidak bisa sembarangan. Kita ingin melaksanakan aspirasi masyarakat, tapi semua harus sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga meminta warga bersabar dan memahami mekanisme anggaran negara, yang berbeda dengan proyek swasta. Proses pengesahan anggaran hingga pelaksanaan proyek membutuhkan waktu dan melalui serangkaian prosedur yang tidak bisa diabaikan.