Ancaman Teror Lewat Email Menyasar 10 Sekolah di Depok
adainfo.id – Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan ancaman teror yang menyasar sejumlah sekolah di Kota Depok setelah beredarnya email berisi ancaman bom, penculikan, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Ancaman tersebut memicu kewaspadaan tinggi di lingkungan sekolah dan aparat keamanan.
Informasi ancaman ini pertama kali diketahui saat pegawai tata usaha di masing-masing sekolah melakukan pengecekan email resmi sekolah.
Pesan tersebut dikirim secara massal dan berisi pernyataan ancaman yang bersifat serius.
Isi Email Ancaman Sebut Rencana Teror
Dalam email itu, pengirim yang mengaku bernama Kamila Hamdi secara terbuka menyampaikan ancaman teror kepada sekolah-sekolah yang menerima pesan elektronik tersebut.
“Sekolah se-Kota Depok yang terima email gua, gua bakal teror bom sama culik, bunuh, tebar narkoba ke semua sekolah yang terima email ini. Tunggu aja, anak-anak didik lu semua jadi korban,” tulis email yang dikirim ke beberapa sekolah.
Ancaman ini langsung ditindaklanjuti pihak sekolah dengan melaporkan kepada aparat kepolisian.
Berdasarkan data sementara, terdapat 10 sekolah di Kota Depok yang menerima email ancaman tersebut.
Sekolah-sekolah tersebut meliputi SMA Arrahman, SMA Mawaddah, SMA 4 Depok, SMA PGRI 1, SMA Bintara Depok, Budi Bakti, SMA Cakra Buana, SMA 7 Sawangan, SMA Nururrahman, dan SMAN 6 Depok.
Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan masing-masing sekolah guna memastikan keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
Pengirim Ungkap Alasan dan Identitas Diri
Dalam email yang sama, pengirim juga mencantumkan alasan di balik ancaman yang disampaikan.
Pengirim mengaku kecewa terhadap sistem pendidikan dan penanganan hukum yang pernah dialaminya.
“Gua benci sama pendidikan di Depok. Gak terima, polisi gak adil, gak tanggepin laporan karena gua diperkosa dan cowo yang perkosa gua gak tanggung jawab nikahin gua,” tulis keterangan isi email tersebut.
Tak hanya itu, pengirim juga mencantumkan identitas diri berupa nama lengkap serta alamat tempat tinggalnya.
“Gua Kamila Lutfiani Hamdi alumni SMP dan SMA IT Nururrahman, Alumni Universitas Telkom. Gua sangat bertanggung jawab atas yang gua lakukan,” ungkap keterangan tersebut.
Polisi Benarkan Adanya Laporan Ancaman
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan adanya laporan terkait ancaman teror tersebut.
Menurut Made, email dikirim oleh seseorang yang mengaku menggunakan akun berinisial K.
“Hari ini kita menerima informasi bahwa memang ada ancaman dari seseorang yang mengaku dengan menggunakan akun inisial K, seorang perempuan, di mana email tersebut ditujukan ke 10 sekolah yang ada di Kota Depok,” papar Made kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Polisi langsung merespons laporan tersebut dengan langkah cepat dan terukur.
Tim Gegana dan Jibom Diterjunkan
Setelah menerima laporan, Polres Metro Depok melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Aparat kepolisian juga melibatkan tim penjinak bom (Jibom) serta tim Gegana Brimob Kelapa Dua untuk melakukan pengecekan langsung di sekolah-sekolah yang mendapat ancaman.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi untuk memastikan tidak ada benda berbahaya di lingkungan sekolah.
Hasil Sementara, Tidak Ditemukan Benda Mencurigakan
Dari hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan di enam sekolah, polisi memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan yang mengarah pada ancaman bom.
“Sudah dilakukan pengecekan, namun tidak ada benda ataupun barang yang diketahui menyerupai bom ataupun benda membahayakan, tidak ada,” terang Made.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan di sekitar lingkungan sekolah.
Made menambahkan, hingga saat ini pengecekan masih terus dilakukan terhadap empat sekolah lainnya yang belum selesai diperiksa.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh sekolah yang menerima ancaman berada dalam kondisi aman dan kondusif.
Polisi juga mengimbau pihak sekolah dan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing isu yang belum terverifikasi, serta segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan.











