Anggota DPRD Depok Berinisial TR Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
adainfo.id – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berinisial TR memasuki babak baru.
Pengusaha PA, yang mengaku menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan TR ke Polres Metro Depok pada Kamis (23/10/2025).
Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/189/X/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, menandai langkah hukum pertama yang diambil korban setelah upaya mediasi dengan pihak terlapor tidak membuahkan hasil.
Didampingi kuasa hukumnya, Syapri Adillah, PA datang langsung ke Markas Polres Metro Depok untuk menyerahkan berkas laporan dan bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh TR.
“Hari ini kami secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan saudari TR, yang beberapa waktu lalu sudah diberitakan,” ujar Syapri Adillah kepada awak media usai membuat laporan.
Modus Penipuan dengan Iming-Iming Proyek
Menurut keterangan korban, kasus ini bermula dari janji pemberian proyek yang ditawarkan oleh TR kepada PA.
Tergiur dengan tawaran tersebut, PA menyerahkan uang tunai sebesar Rp160 juta kepada TR sebagai bentuk komitmen awal agar bisa mendapatkan proyek yang dijanjikan.
Namun, janji itu tak pernah terealisasi. Tak ada proyek yang diberikan, tak ada uang yang dikembalikan. PA pun merasa dirugikan secara finansial dan moral.
Kuasa hukum korban, Syapri Adillah, menjelaskan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah ditempuh sebelumnya.
Namun, karena tidak ada kejelasan maupun itikad baik dari pihak TR, PA akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum.
“Kita sebelumnya juga sudah bersurat ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk melakukan rapat dengar pendapat dan sudah dilakukan mediasi juga. Ada klarifikasi dari BKD, dan kemarin sudah final sidang kode etik dari BKD dan sudah keluar hasilnya,” terang Syapri.
Meski begitu, hasil sidang kode etik tersebut belum membawa solusi konkret bagi korban, sehingga laporan resmi ke polisi menjadi langkah selanjutnya.
Laporan Resmi Jadi Babak Baru
Laporan yang diajukan PA menandai babak baru dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret nama lembaga DPRD Kota Depok.
Publik kini menyoroti tindakan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini, terlebih karena pelaku merupakan seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan dalam hal integritas dan tanggung jawab publik.
Kuasa hukum korban berharap aparat kepolisian dapat bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tentunya harapan kami teman-teman di Polres Metro Depok agar segera menindaklanjuti laporan kami, karena kami yakin sudah memenuhi unsur tindak pidana, dan karena ini sudah menjadi perhatian publik akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkas Syapri.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerhati politik lokal Depok.
Tak sedikit warga menilai bahwa tindakan tegas perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
BK DPRD Kota Depok Siapkan Sanksi Etik
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok menyatakan telah menyelesaikan rapat internal untuk menentukan putusan sanksi etik terhadap TR.
Wakil Ketua BK DPRD Kota Depok, Turiman, membenarkan bahwa pihaknya telah mempelajari laporan dan hasil klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh TR.
“Keputusan terkait etik apa yang akan diberikan kepada saudara TR akan segera kami umumkan. Kami sudah melakukan rapat, dan hasilnya akan segera kami sampaikan ke publik,” ungkap Turiman saat ditemui, Jumat (24/10/2025).
Meski belum mengungkap detail bentuk sanksi yang akan diberikan, BK menegaskan bahwa DPRD Depok berkomitmen untuk menjaga marwah lembaga dan memastikan setiap anggotanya tunduk pada aturan kode etik dewan.
Sorotan Publik dan Tuntutan Transparansi
Kasus dugaan penipuan proyek yang menyeret nama oknum anggota DPRD ini menjadi ujian bagi integritas lembaga legislatif di tingkat kota.
Publik menuntut adanya transparansi, keadilan, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Beberapa aktivis dan pengamat politik lokal menilai bahwa tindakan hukum terhadap oknum seperti TR penting dilakukan agar tidak mencoreng citra lembaga DPRD secara keseluruhan.
Pihak kepolisian sendiri telah mengonfirmasi bahwa laporan dari PA sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Proses penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan tindak pidana penipuan tersebut.
Polres Metro Depok Diminta Bertindak Tegas
Laporan resmi yang telah diterima Polres Metro Depok kini menjadi dasar penyelidikan awal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah mulai mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk bukti transfer, komunikasi, serta dokumen yang terkait dengan janji proyek fiktif tersebut.
Masyarakat berharap agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa intervensi pihak mana pun.
Mengingat posisi terlapor sebagai pejabat publik, proses hukum yang tegas akan menjadi contoh nyata bagi masyarakat bahwa hukum berlaku sama bagi semua.
Kasus ini sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perilaku anggota dewan agar tidak menyalahgunakan jabatannya demi kepentingan pribadi.
Kasus dugaan penipuan proyek ini menjadi cerminan tantangan etika dan moral yang dihadapi lembaga legislatif di daerah.
Publik menilai, seorang anggota dewan semestinya menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat, bukan justru mencoreng nama lembaga yang diwakilinya.
Sementara proses hukum berjalan, masyarakat Depok menantikan langkah nyata dari Polres Metro Depok dan BK DPRD Kota Depok dalam menegakkan keadilan.
Kasus TR bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga ujian moralitas bagi wakil rakyat, apakah mereka benar-benar bekerja untuk rakyat atau justru memperkaya diri melalui tipu daya berkedok proyek.











