Antisipasi Kemacetan saat Tahun Baru, Jalur Puncak Akan Diberlakukan Car Free Night

ARY
Ilustrasi pemberlakuan Car Free Night (CFN) di kawasan jalur Puncak, Kabupaten Bogor saat tahun baru. (Foto: Unsplash/Alvian Hasby)

adainfo.id – Car Free Night (CFN) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, akan diberlakukan pada malam pergantian Tahun Baru 2026 sebagai langkah antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan parah di jalur wisata tersebut.

Kebijakan Car Free Night ini mulai diterapkan pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB, dengan pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan yang hendak menuju kawasan Puncak.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc yang menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama malam Tahun Baru.

“Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2026. Mulai jam 18.00 WIB (31 Desember 2025) sampai dengan jam 06.00 WIB (1 Januari 2026) kendaraan yang menuju Puncak dialihkan,” tulis keterangan TMC Polres Bogor.

Skema Pengalihan Kendaraan Menuju Puncak

Dalam skema Car Free Night tersebut, seluruh kendaraan yang hendak menuju kawasan Puncak akan dialihkan ke sejumlah jalur alternatif.

Pengendara yang akan menuju Cianjur maupun Bandung disarankan untuk menggunakan rute lain guna menghindari kepadatan.

Dua jalur alternatif yang disiapkan kepolisian yakni jalur Jonggol, melalui Jalan Alternatif Cibubur menuju Jonggol, Cariu, Cikalong, hingga Cianjur.

Kemudian, jalur Sukabumi, melalui Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi, hingga Cianjur.

Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat mengurai potensi penumpukan kendaraan yang kerap terjadi di jalur Puncak setiap momen libur panjang dan pergantian tahun.

Waktu Pemberlakuan Car Free Night Berdasarkan Jenis Kendaraan

Polres Bogor juga mengatur waktu pemberlakuan Car Free Night berdasarkan jenis kendaraan.

Untuk kendaraan roda empat, pembatasan berlaku mulai pukul 21.00 WIB.

Sementara kendaraan roda dua akan mulai dibatasi sejak pukul 22.00 WIB.

Langkah ini diambil untuk memberikan waktu bagi kendaraan yang sudah berada di jalur Puncak agar dapat keluar kawasan sebelum pembatasan penuh diberlakukan.

Sebelumnya, Polres Bogor telah menegaskan bahwa skema Car Free Night kembali diterapkan karena terbukti efektif menekan kepadatan lalu lintas di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru.

“Car free night tetap dilaksanakan. Karena itu sudah dilaksanakan untuk beberapa tahun terakhir dan terbukti efektif,” terang Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto pada Jumat (19/12/2025) lalu.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memantau informasi lalu lintas terkini melalui kanal resmi kepolisian.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *