Arif Budiman Resmi Jabat Kajari Depok

AG
Arief Budiman (kiri) saat dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Bandung (28/10/25) (foto: adainfo.id).

adainfo.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok yang baru, Arif Budiman, resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Hermon Dekristo, pada Selasa (28/10/2025).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kota Bandung, dan dihadiri oleh para pejabat struktural Kejati Jabar serta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan.

Pelantikan Arif Budiman ini bersamaan dengan serah terima jabatan sejumlah pejabat Kejaksaan lainnya di wilayah Jawa Barat.

Dalam upacara tersebut, seluruh pejabat yang dilantik menandatangani pakta integritas dan berita acara serah terima jabatan sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas.

Arif Budiman kini resmi menggantikan Gunawan Sumarsono, yang selanjutnya dipercaya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 854 Tahun 2025 dan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari serta dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Melalui keputusan tersebut, Jaksa Agung menegaskan pentingnya penyegaran organisasi dan rotasi jabatan sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja lembaga Adhyaksa, agar Kejaksaan dapat terus beradaptasi dengan dinamika hukum dan tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang bersih, profesional, dan humanis.

Arif Budiman, yang sebelumnya menjabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi lain di Indonesia, dikenal memiliki rekam jejak profesional yang kuat di bidang penegakan hukum dan tata kelola perkara pidana khusus.

Pengangkatannya sebagai Kajari Depok diharapkan membawa semangat baru dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di wilayah Kota Depok.

Kajati Jawa Barat: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Tapi Tanggung Jawab Moral

Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat Hermon Dekristo menekankan bahwa pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang lumrah dalam dinamika birokrasi, namun esensinya terletak pada peningkatan kinerja dan tanggung jawab moral setiap aparatur Adhyaksa.

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi momentum tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi seluruh insan Kejaksaan,” ujar Hermon di hadapan para tamu undangan.

Ia juga berpesan agar setiap pejabat baru yang dilantik mampu menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja sesuai dengan sumpah jabatan, dan menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, dan pastikan setiap langkah mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” tegas Hermon.

Menurutnya, tantangan penegakan hukum di era modern menuntut pejabat Kejaksaan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, transparansi publik, dan peningkatan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara.

Apresiasi untuk Pejabat Lama dan Ucapan Selamat kepada Pejabat Baru

Kajati Jawa Barat juga memberikan apresiasi tinggi kepada pejabat lama yang telah menyelesaikan masa tugasnya dengan penuh dedikasi.

Ia menilai, pengalaman dan kontribusi mereka menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan tugas-tugas Kejaksaan di daerah.

“Kami mengapresiasi dedikasi dari para pejabat lama, yang telah menuntaskan masa tugas dengan baik dan penuh pengabdian, sekaligus mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik,” ungkap Hermon.

Ia berharap, dengan semangat baru dari para pejabat yang dilantik, termasuk Arif Budiman sebagai Kajari Depok, Kejaksaan dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Depok yang memiliki kompleksitas hukum tinggi.

Tantangan Kajari Depok: Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

Kota Depok dikenal sebagai salah satu wilayah dengan pertumbuhan penduduk dan pembangunan yang cepat di Jawa Barat, yang juga berdampak pada meningkatnya kompleksitas permasalahan hukum dan pelayanan publik.

Sebagai Kajari baru, Arif Budiman dihadapkan pada sejumlah tantangan, mulai dari penegakan hukum di sektor perdata dan pidana, pengawasan aset negara, hingga peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Depok dalam beberapa tahun terakhir berperan aktif dalam penanganan kasus korupsi, pengawasan penggunaan anggaran daerah, serta upaya pemulihan aset negara.

Dengan kepemimpinan baru, masyarakat berharap adanya peningkatan kinerja, transparansi, serta kolaborasi yang lebih kuat antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum lainnya.

Dalam kesempatan itu, beberapa pejabat yang hadir turut memberikan ucapan selamat kepada Arif Budiman.

Mereka berharap Kajari Depok yang baru dapat melanjutkan capaian positif yang telah dirintis pendahulunya dan membawa inovasi dalam sistem pelayanan hukum yang lebih modern.

Selain menjalankan fungsi penuntutan dan penyidikan, Kejaksaan Negeri Depok juga diharapkan terus memperkuat fungsi koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, serta instansi vertikal lainnya.

Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan prinsip good governance dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam konteks tersebut, peran Kajari Depok sangat strategis dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga penegak hukum di mata masyarakat.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Kejaksaan Negeri Depok untuk melangkah dengan semangat baru, memperkuat integritas kelembagaan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *