ASN Depok Dirotasi, Ini Pesan Tegas Wali Kota
adainfo.id – Dalam rangka penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik, Wali Kota Depok, Supian Suri, melakukan rotasi, mutasi, dan promosi terhadap 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok, pada Senin (26/5/2025).
Pelantikan ini digelar sebagai bagian dari langkah strategis membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
ASN yang Dilantik Meliputi Berbagai Jabatan Strategis
Dari total 97 pejabat yang dilantik, terdiri dari berbagai posisi mulai dari pejabat administrator, pengawas, hingga fungsional.
Di antaranya termasuk camat, lurah, pejabat dinas teknis, perawat, dan petugas pemadam kebakaran.
Wali Kota menjelaskan bahwa pelantikan ini telah melalui proses seleksi dan evaluasi kinerja yang ketat terhadap ASN, serta sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita mengusulkan lebih banyak, tapi yang mendapatkan persetujuan untuk dilantik hari ini adalah nama-nama yang sudah diproses secara resmi dan tuntas. Semua prosedur sudah dilalui, dari pengusulan hingga persetujuan,” jelas Supian Suri.
Harapan Tinggi untuk Pejabat Baru
Wali Kota menyampaikan harapan besar kepada seluruh pejabat ASN yang baru saja diambil sumpahnya untuk memberikan kinerja terbaik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Saya punya harapan besar kepada para pejabat yang mendapatkan kesempatan ini untuk melayani masyarakat. Kita akan terus evaluasi kinerja, dan semoga dengan kerja bersama, apa yang menjadi cita-cita kita untuk menjadikan Kota Depok lebih maju dan sejahtera dapat terwujud,” ujarnya.
Rotasi sebagai Dinamika Birokrasi yang Sehat
Pelantikan ini, menurut Supian, bukan hanya sekadar formalitas, melainkan hasil dari proses penilaian yang objektif berdasarkan kebutuhan organisasi dan kinerja individu.
“Ini merupakan hasil dari perjalanan proses menempuh prosedur baik ke BKN maupun ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Wali Kota menambahkan bahwa pelantikan jabatan ASN ini juga mencerminkan dinamika birokrasi yang sehat dan telah sesuai dengan ketentuan hukum kepegawaian.
“Tadi kalimat saya, semuanya takdirnya seperti yang tadi. Mau unsur apapun ceritanya di dalamnya, takdirnya seperti yang tadi. Di dalamnya dari kinerja dan dari berbagai hal dan proses yang kita tempuh, dan dari sisi ketentuan,” tutupnya.