ASN Jabar Masuk Lebih Pagi, Ini Alasan Dedi Mulyadi
adainfo.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jabar harus bersyukur dan tidak mengeluh terkait aturan jam kerja baru selama bulan suci Ramadan 2025.
Aturan ini berlaku di Kantor Sekretariat Daerah (Gedung Sate) serta seluruh kantor perangkat daerah dan unit-unit kerja di bawahnya.
“Hari Senin memang akan di mulai jam kerjanya di ubah menjadi jam 06.30. Ini bagian dari mindset yang harus di benahi agar setelah sahur dan salat subuh tidak kembali tidur,” ujar Dedi melalui akun Instagram @dedimulyadi71, Senin (3/3/2025).
Alasan ASN Masuk Kantor Lebih Pagi Selama Ramadan
Menurut Dedi, perubahan jam kerja ini memiliki banyak manfaat, terutama dalam hal efisiensi waktu dan pengurangan kemacetan.
Dedi menyadari bahwa ada ASN yang tidak setuju dengan kebijakan ini.
Terutama karena alasan mengantar anak ke sekolah dan urusan rumah tangga lainnya.
“Saya paham ada yang mengeluhkan kepagian, harus mengurus anak dulu, dan sebagainya. Tapi kebijakan ini bukan hal baru. Saat saya jadi Bupati Purwakarta, aturan ini sudah berjalan bertahun-tahun dan terbukti efektif,” tegasnya.
ASN Diminta Bersyukur dan Berhenti Mengeluh
Dedi juga menyoroti pentingnya rasa syukur bagi para ASN.
Ia menegaskan bahwa gaji ASN tidak di pengaruhi oleh tingkat produktivitas kerja, sehingga tidak ada alasan untuk mengeluh.
“ASN itu produktif atau tidak, gajinya tetap sama,” katanya.
Ia bahkan merasa prihatin, karena ASN yang rajin bekerja mendapatkan gaji yang sama dengan ASN yang malas.
“ASN itu gak kerja pun gajinya bisa 13 sampai 14 kali dengan istilah lain, tunjangan kinerjanya sangat tinggi,” tambahnya.
Dedi Mulyadi: ASN Harus Profesional dan Tidak Banyak Komentar
Selain menegaskan soal disiplin dan rasa syukur, Dedi juga mengkritik beberapa ASN yang sering mengeluh atau berkomentar negatif di media sosial.
“Jangan terlalu banyak mengeluh, jangan banyak ngomong sana-sini, apalagi komentar di media sosial soal kebijakan yang harus di jalani,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa ASN terikat sumpah jabatan untuk bekerja dengan baik dan siap di tempatkan di mana saja.
“ASN harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak banyak mengeluh,” pungkasnya.