Atasi Darurat Sampah, Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan PSEL di Daerah

ARY
Ilustrasi pemerintah pusat melakukan percepatan pembangunan PSEL di daerah untuk penanganan sampah. (Foto: SUMALI IBNU CHAMID/Alemedia.id)

adainfo.id – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jawa Barat.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan lintas daerah sebagai langkah strategis mengatasi darurat sampah sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya serta di wilayah Bogor dan Kota Depok.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Jawa Barat menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah.

“Dari total timbulan sampah sebesar 25.660 ton per hari, baru sekitar 15% yang terkelola. Sisanya, 85% belum tertangani, termasuk yang masih dibuang ke TPA open dumping dan langsung ke lingkungan. Ini kondisi yang tidak bisa dibiarkan,” ucap Hanif dalam keterangannya dikutip Rabu (08/04/2026).

Kondisi pengelolaan sampah di Jawa Barat saat ini dinilai telah memasuki fase darurat.

Volume sampah yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas pengolahan yang tersedia.

Sebagian besar sampah masih berakhir di tempat pembuangan akhir dengan metode open dumping, yang berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan berbagai dampak kesehatan.

Situasi ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah cepat melalui pembangunan fasilitas PSEL sebagai solusi jangka panjang.

PSEL dinilai mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.

Pendekatan ini juga menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah dari pola konvensional menuju teknologi modern berbasis energi.

Proyek PSEL Bandung Raya Jadi Prioritas

Dalam tahap awal percepatan, pemerintah memfokuskan pembangunan dua unit PSEL di wilayah Bandung Raya, yakni di Legok Nangka dan Sarimukti.

Kedua fasilitas ini dirancang memiliki kapasitas pengolahan total mencapai 3.515 ton sampah per hari.

Distribusi kapasitas tersebut mencakup Kota Bandung dengan 800 ton per hari, Kota Cimahi 250 ton per hari, Kabupaten Bandung 1.000 ton per hari.

Selanjutnya, Kabupaten Bandung Barat 665 ton per hari, Kabupaten Cianjur 350 ton per hari, serta Kabupaten Purwakarta 450 ton per hari.

Dengan kapasitas tersebut, PSEL di Bandung Raya diharapkan mampu menjadi tulang punggung dalam pengurangan volume sampah secara signifikan.

Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir yang selama ini menjadi beban lingkungan.

Pengembangan PSEL Bogor dan Kota Depok Diperkuat

Selain Bandung Raya, percepatan pembangunan PSEL juga dilakukan di wilayah Bogor dan Kota Depok.

Pengembangan difokuskan di kawasan Kayumanis, Kota Bogor.

Fasilitas ini dirancang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 1.000 ton per hari, dengan rincian 300 ton dari Kota Bogor dan 700 ton dari Kota Depok.

Proyek ini melengkapi rencana pembangunan PSEL Bogor Raya sebelumnya yang direncanakan berlokasi di Galuga.

Penguatan infrastruktur pengolahan sampah di kawasan ini menjadi penting mengingat tingginya volume sampah yang dihasilkan dari wilayah perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi.

Keberadaan PSEL diharapkan dapat menjadi solusi terintegrasi dalam menangani persoalan sampah lintas daerah.

Kesiapan Daerah Jadi Kunci Keberhasilan

Hanif menekankan bahwa keberhasilan pembangunan dan operasional PSEL tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan, tetapi juga pada kesiapan pemerintah daerah.

“Kunci keberhasilan ada pada kesiapan daerah, terutama dalam penyediaan lahan, jaminan pasokan sampah, serta sistem pengangkutan yang konsisten selama masa operasional,” jelas Hanif.

Ketersediaan lahan yang memadai menjadi faktor krusial dalam pembangunan fasilitas ini.

Selain itu, sistem logistik pengangkutan sampah juga harus dirancang secara efisien agar pasokan sampah tetap stabil.

Tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah, operasional PSEL berpotensi tidak berjalan optimal.

Koordinasi lintas sektor juga menjadi elemen penting dalam memastikan proyek berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Sampah Jadi Energi, Target Lingkungan Berkelanjutan

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa percepatan pembangunan PSEL menjadi momentum penting dalam menyelesaikan persoalan sampah yang telah berlangsung lama.

“Atas arahan Bapak Presiden, kita bisa menyelesaikan problem akut yang terjadi berpuluh-puluh tahun. Dalam bahasa sederhana, sampah hilang, listrik pun terang,” ungkap Dedi Mulyadi.

Konversi sampah menjadi energi listrik tidak hanya memberikan solusi terhadap penumpukan limbah, tetapi juga mendukung pengembangan energi terbarukan.

Namun demikian, pemerintah daerah juga diminta memastikan kualitas sampah yang masuk ke fasilitas PSEL sesuai standar.

Sampah yang diolah tidak boleh mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), kaca, PVC, serta aluminium foil agar proses pengolahan berjalan aman dan efisien.

Standarisasi ini menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan operasional serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Langkah percepatan pembangunan PSEL ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mencapai target pengelolaan sampah secara menyeluruh pada tahun 2029.

Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *