Aturan Jam Kerja ASN Depok Selama Ramadan, Ini Detailnya

ARY
Ilustrasi ASN Pemkot Depok tetap bekerja di kantor tanpa kebijakan WFA menjelang Lebaran. (Foto: Diskominfo)

adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/92/Org/2025.

Itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai ASN.

Pengurangan jam kerja ini bertujuan untuk mendukung kelancaran ibadah puasa tanpa mengganggu efektivitas pelayanan publik.

Jam Kerja ASN Pemkot Depok Selama Ramadan 2025

Jam kerja ASN selama Ramadan terbagi menjadi dua kategori, yaitu ASN dengan lima hari kerja dan enam hari kerja.

Untuk ASN dengan lima hari kerja yaitu Senin – Kamis pukul 08.00 – 15.00 WIB, istirahat pada pukul 12.00 – 12.30 WIB.

Pada hari Jumat pukul 08.00 – 15.30 WIB dan waktu istirahat adalah pukul 11.30 – 12.30 WIB.

Sedangkan ASN dengan enam hari kerja pada Senin – Kamis & Sabtu pukul 08.00 – 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB.

Lalu pada Jumat yakni pukul 08.00 – 14.30 WIB dan istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB.

Total jam kerja efektif bagi ASN selama Ramadan adalah 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.

Tujuan Pengaturan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan

Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran ibadah puasa bagi ASN, menjaga efektivitas dan produktivitas kerja selama Ramadan, dan emastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Pemkot Depok menegaskan bahwa seluruh Kepala Perangkat Daerah wajib memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik selama bulan puasa.

Aturan Berlaku Sejak Awal Ramadan 2025

Surat edaran ini mulai berlaku sejak awal Ramadan 1446 H/2025 M, dan di harapkan dapat dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Adanya pengaturan jam kerja ini, di harapkan ASN tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik sambil tetap menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman.

Dengan kebijakan ini, ASN tetap bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Tentunya tanpa mengurangi kualitas kerja dan semangat ibadah di bulan yang penuh berkah ini.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *