Awal Tahun, Pemerintah Kasih Diskon Listrik 50%

adainfo.id – Pemerintah memberikan kabar gembira di awal tahun 2025 dengan program diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen. Program ini resmi berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025. Melalui program ini, sebanyak 81,4 juta rumah tangga atau sekitar 97 persen dari total pelanggan PLN akan mendapatkan manfaat.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa diskon tarif listrik ini bertujuan membantu kelompok masyarakat tertentu.

Hanya untuk Pelanggan 900 VA hingga 2.200 VA

Tidak semua pelanggan listrik PLN akan mendapatkan diskon ini. Diskon tarif listrik sebesar 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya 900 VA hingga 2.200 VA.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pelanggan di luar kategori ini, seperti pelanggan dengan daya listrik lebih dari 2.200 VA, tidak akan menerima insentif.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen

Kabar baiknya, pelanggan PLN dengan tegangan 900 VA hingga 2.200 VA tidak perlu melakukan registrasi tambahan untuk mendapatkan diskon. Diskon otomatis diterapkan saat:

  • Membayar tagihan listrik bulanan bagi pelanggan pascabayar.
  • Melakukan pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar.

Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan mekanisme pemberian diskon berjalan otomatis tanpa kendala, sehingga pelanggan dapat langsung menikmati manfaatnya.

Batas Maksimal Diskon dan Pemakaian Listrik

Meski diskon sebesar 50 persen, terdapat batas maksimal nilai diskon yang bisa didapat pelanggan, tergantung pada kategori daya listrik. Berikut rincian batas diskon dan pemakaian maksimalnya:

Batas Maksimal Diskon Listrik PLN

  • Pelanggan 450 VA: Rp67 ribu per bulan
  • Pelanggan 900 VA: Rp438 ribu per bulan
  • Pelanggan 1.300 VA: Rp676 ribu per bulan
  • Pelanggan 2.200 VA: Rp1,14 juta per bulan

Batas Maksimal Pemakaian Listrik (kWh)

  • Pelanggan 450 VA: 324 kWh per bulan
  • Pelanggan 900 VA: 648 kWh per bulan
  • Pelanggan 1.300 VA: 936 kWh per bulan
  • Pelanggan 2.200 VA: 1.584 kWh per bulan

Mekanisme ini mempertimbangkan jam nyala maksimal sebesar 720 jam per bulan.

Proses Pembelian Token bagi Pelanggan Prabayar

Bagi pelanggan prabayar, program diskon langsung berlaku saat pembelian token listrik pada periode Januari-Februari 2025. Langkah-langkah pembelian token cukup mudah, yaitu:

  1. Kunjungi loket atau aplikasi pembayaran listrik yang biasa digunakan.
  2. Masukkan ID pelanggan.
  3. Pilih nominal pembelian sesuai kebutuhan.
  4. Diskon otomatis diterapkan sebelum transaksi selesai.

Mengapa Program Diskon Listrik Ini Penting?

Diskon listrik ini bukan hanya memberikan keringanan finansial bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan meningkatnya tarif PPN, masyarakat membutuhkan insentif yang mampu menjaga daya beli tanpa memberatkan anggaran rumah tangga.

Menurut Sri Mulyani, pemberian insentif semacam ini akan membantu masyarakat kelas menengah ke bawah untuk menghadapi tekanan ekonomi.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *