Balita 4 Tahun Alami Kekerasan, Ayah Tiri Diamankan Polisi
adainfo.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok langsung bertindak cepat setelah terkuaknya kasus dugaan kekerasan terhadap balita di Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Seorang pria berinisial IF (26), ayah tiri korban, ditangkap dan digiring ke Mapolres Metro Depok pada Kamis (4/12/2025) sore.
IF diduga sebagai pelaku utama yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, mengatakan bahwa sejauh ini baru satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus penganiayaan tersebut.
IF diduga melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan kondisi korban memburuk.
“Kita juga masih menunggu hasil visum dari dokter, tetapi secara penyampaian dari dokter itu memang ada beberapa tindakan kekerasan yang dialami oleh korban,” ucap Oka kepada wartawan.
Kondisi Korban Kritis, Mengalami Banyak Luka Serius
Korban berinisial MAS (4) saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bogor Kota dan dinyatakan dalam kondisi kritis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami patah tulang kaki kiri dan tangan kanan.
Selain itu, terdapat luka lebam di bagian kepala, serta bekas sundutan rokok yang menimbulkan luka bakar di punggung.
“Sampai korban mengalami kondisi yang memang itu sangat-sangat memprihatinkan,” terangnya.
Upaya Polisi dalam Mengusut Kasus Secara Menyeluruh
Polisi saat ini masih menunggu hasil lengkap visum dari rumah sakit sebagai penguat dalam proses penyidikan.
Atas perbuatannya, IF dijerat dengan pasal berlapis.
Pelaku dikenakan Pasal 80 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kedua pasal tersebut membawa ancaman hukuman berat, mengingat kekerasan dilakukan terhadap anak di bawah umur dan mengakibatkan luka berat hingga kondisi kritis.
Kasus ini menambah daftar kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Jabodetabek.
Masyarakat juga diingatkan bahwa kekerasan anak sering kali terjadi di lingkungan terdekat, sehingga kewaspadaan dan pelaporan dini sangat diperlukan.











