Bangunan yang Langgar Sempadan Situ Tujuh Muara Depok Akan Dibongkar

ARY
Bangunan yang melanggar sempadan Situ Tujuh Muara, Sawangan akan dibongkar Pemerintah Kota Depok. (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Situ Tujuh Muara, Kecamatan Sawangan, Kota Depok dipastikan akan dibongkar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap aktivitas pembangunan yang diduga melanggar aturan sempadan situ karena berpotensi merusak lingkungan dan mengurangi fungsi kawasan resapan air.

Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan sikap tegas tersebut usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Peninjauan dilakukan menyusul adanya laporan pembangunan yang diduga menyalahi ketentuan tata ruang dan aturan sempadan situ.

“Hari ini saya bersama para stakeholder meninjau langsung kondisi di lapangan. Kami menemukan adanya aktivitas pembangunan yang secara prinsip melanggar garis sempadan situ. Ini jelas harus dihentikan dan dibongkar, karena akan mengurangi luasan situ dan melanggar ketentuan yang berlaku,” ucap Supian Suri kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).

Sudah Ditegur, Pembangunan Tetap Berlanjut

Supian mengungkapkan, sebelum dirinya turun langsung ke lapangan, pembangunan tersebut sejatinya telah mendapat teguran dari Balai Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok. Namun, aktivitas pembangunan tetap berlangsung.

“Informasi yang saya terima, sudah ada teguran dari BWSCC dan PUPR. Namun karena pembangunan masih berlanjut, saya memandang perlu hadir langsung untuk menyetop kegiatan tersebut dan melakukan pembongkaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkot Depok tidak akan mentoleransi pembangunan apa pun yang melanggar aturan.

Terlebih jika berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan dan pengurangan fungsi situ sebagai pengendali air.

Menurut Supian, polemik pembangunan di kawasan Situ Tujuh Muara telah menjadi sorotan luas masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut memberi atensi terhadap persoalan tersebut.

“Kami mendapat informasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, insya Allah besok Pak Gubernur akan hadir langsung untuk mengecek kondisi di lapangan. Ini sudah menjadi perhatian publik dan cukup viral,” katanya.

Supian menilai Situ Tujuh Muara merupakan aset lingkungan penting yang harus dijaga keberlanjutannya demi kepentingan masyarakat luas, terutama dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah banjir.

“Situ ini adalah aset lingkungan yang harus kita lindungi. Kami tidak mengizinkan adanya bangunan tambahan, apalagi yang menjorok ke badan situ,” paparnya.

Pembongkaran Direncanakan Segera Dilakukan

Terkait langkah penertiban, Supian memastikan pembongkaran bangunan yang melanggar akan segera dilakukan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Hasil koordinasi dengan pemerintah provinsi, pembongkaran direncanakan dilakukan besok,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa meskipun pemerintah menghargai berbagai inisiatif pembangunan, seluruh kegiatan tetap wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghargai setiap inisiatif, namun kami tidak mentoleransi pemaksaan pembangunan di kawasan Situ Tujuh Muara ini,” ujarnya.

Supian juga menekankan bahwa bangunan yang berdiri di kawasan tersebut belum mengantongi izin resmi, sehingga pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan pembongkaran.

“Belum ada izin. Karena itu, pemerintah punya tanggung jawab untuk membongkar bangunan tersebut,” ungkapnya.

Selain persoalan bangunan ilegal, Supian turut menyoroti kondisi jembatan di kawasan Situ Tujuh Muara yang mengalami kerusakan dan dinilai membahayakan warga.

Ia memastikan perbaikan akan segera dilakukan dengan memanfaatkan anggaran darurat yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sekda. Informasi yang saya terima, anggaran dari belanja tidak terduga sudah dialokasikan untuk memperbaiki kabel atau sling penyangga jembatan. Insya Allah segera diperbaiki,” pungkasnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *