Begini Pengakuan Matel saat Diamankan dalam Operasi Pekat 2025 di Depok

ARY
Salah satu matel saat diamankan jajaran Polres Metro Depok dalam Operasi Pekat 2025 di kawasan Sukmajaya, Jumat (1/8/2025). (Foto: adainfo.id)

adainfo.id – Sosok pria berinisial FB hanya bisa tertunduk pasrah ketika jajaran Polres Metro Depok menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyasar para debt collector ilegal alias mata elang (matel), pada Jumat (1/8/2025).

Ia menjadi satu dari beberapa orang yang diamankan aparat usai adanya laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas penarikan motor yang dianggap meresahkan.

Duduk bersila di halaman Polres Metro Depok bersama sejumlah rekannya yang juga diamankan, FB mengakui bahwa dirinya telah cukup lama bekerja sebagai matel di wilayah Depok.

“Saya sudah cukup lama kerja seperti ini,” ungkapnya kepada awak media.

Bekerja Berdasarkan Data dari Leasing

FB menjelaskan bahwa ia bekerja berdasarkan data dari kantor leasing, bukan secara acak atau berdasarkan laporan orang lain.

Data tersebut berisi ribuan kendaraan yang menunggak pembayaran selama minimal tiga bulan. Untuk mendapatkan data ini, FB harus merogoh kocek pribadi.

“Saya akan melihat data kendaraan yang tertera diberikan dari kantor,” katanya.

Dengan bermodalkan data tersebut, FB akan menunggu di suatu lokasi dan memantau kendaraan yang sesuai dengan informasi yang ia terima.

Jika kendaraan ditemukan, maka proses pengawasan dimulai. Ia tidak langsung mengambil alih kendaraan, namun mengikuti pemilik hingga rumah, lalu menghubungi timnya untuk mengajak pemilik menyelesaikan tunggakan di kantor leasing.

“Saya hanya jaga di depan rumah konsumen dan mengawal sampai ke kantor, nanti akan diselesaikan di kantor,” jelas FB.

Pengakuan soal Bayaran dan Etika di Lapangan

FB mengungkapkan bahwa dalam sehari, ia bisa memperoleh satu hingga dua unit kendaraan, tergantung dari keberuntungan dan efektivitas data yang ia miliki.

Dari hasil pekerjaannya itu, ia mendapat bayaran antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per kendaraan.

“Saya dapat bayaran itu Rp1 juta sampai Rp2 juta,” ucapnya.

Namun, ia tidak menampik bahwa banyak oknum matel baru yang menggunakan metode kasar, seperti langsung merampas motor di jalan tanpa izin resmi.

Menurut FB, tindakan seperti itu bertentangan dengan prosedur yang seharusnya berlaku.

“Kalau yang ngambil motor di jalan, itu biasanya anak baru, yang benar itu mengajak konsumen untuk menyelesaikan tunggakannya di kantor finance,” tuturnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *