BEI Siapkan Daftar Konsentrasi Pemegang Saham, Dorong Transparansi Pasar Modal

AZL
Iustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerbitkan shareholders concentration list. (Foto: Unsplash/Jakub Żerdzicki)

adainfo.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki konsentrasi pemegang saham pada akhir Februari atau awal Maret 2026.

Kebijakan ini akan dirilis bersamaan dengan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

Penerbitan daftar tersebut menjadi bagian dari reformasi menyeluruh yang tengah dijalankan BEI guna meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.

Khususnya investor domestik maupun asing yang membutuhkan data komprehensif dalam mengambil keputusan investasi.

Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa kebijakan ini telah masuk dalam timeline resmi implementasi reformasi pasar.

“Sesuai dengan timeline, itu (shareholders concentration list) akan berbarengan dengan transparansi pemegang saham di atas 1 persen yang kita harapkan bisa dilakukan di akhir Februari ini atau di awal Maret,” kata Jeffrey dikutip Kamis (12/02/2026).

Meningkatkan Transparansi Struktur Kepemilikan Saham

Shareholders concentration list akan memberikan gambaran mengenai tingkat konsentrasi kepemilikan saham pada emiten tertentu.

Informasi tersebut dinilai penting karena struktur kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi dapat memengaruhi likuiditas saham serta dinamika harga di pasar.

Dengan adanya daftar tersebut, investor dapat mengetahui sejauh mana saham suatu perusahaan tersebar di publik atau justru terkumpul pada kelompok pemegang saham tertentu.

“Dengan demikian investor bisa memutuskan apakah tetap mau melakukan investasi di perusahaan itu atau mencari alternatif lain,” ujarnya.

Transparansi struktur kepemilikan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola perusahaan dan potensi risiko volatilitas harga.

Emiten dengan kepemilikan terkonsentrasi cenderung memiliki ruang perdagangan yang lebih sempit, sehingga pergerakan harga bisa lebih fluktuatif.

BEI memandang bahwa publikasi shareholders concentration list akan membantu menciptakan pasar yang lebih sehat dan informatif.

Praktik Global dan Standar Internasional

Langkah BEI menerbitkan daftar konsentrasi pemegang saham bukanlah kebijakan yang berdiri sendiri.

Praktik serupa telah diterapkan di sejumlah bursa global sebagai bagian dari standar transparansi.

Jeffrey menyebutkan bahwa Bursa Hong Kong telah lebih dahulu menerbitkan shareholders concentration list sebagai referensi investor.

“Mereka juga menggunakan perangkat yang sama, Bursa di Hong Kong juga menerbitkan shareholders concentration list dan itu akan kita lakukan juga di bursa kita,” kata dia.

Dengan mengadopsi praktik internasional, BEI berupaya meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global.

Keterbukaan informasi dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan dan daya saing bursa domestik.

Koordinasi dengan MSCI dan FTSE Russell

Reformasi pasar modal yang dijalankan BEI juga melibatkan komunikasi intensif dengan penyedia indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell.

Setelah publikasi MSCI pada 28 Januari lalu, BEI menggelar pertemuan lanjutan pada 02 dan 11 Februari 2026 guna menyampaikan perkembangan reformasi yang sedang dilakukan.

Langkah ini menunjukkan bahwa pembenahan pasar tidak hanya dilakukan secara internal.

Akan tetapi juga dikomunikasikan secara aktif kepada lembaga indeks global yang menjadi rujukan investor internasional.

Bursa tidak hanya mengajukan proposal kebijakan, melainkan juga memperbarui informasi progres reformasi integritas secara berkala.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan persepsi positif terhadap pasar modal Indonesia dalam evaluasi indeks global.

Keterlibatan MSCI dan FTSE Russell memiliki arti strategis karena keputusan indeks global dapat memengaruhi aliran dana investasi asing ke suatu negara.

Perluasan Klasifikasi Investor

Dalam paket pembenahan pasar, BEI juga akan membuka data investor yang lebih rinci.

Klasifikasi tipe investor yang sebelumnya terdiri dari sembilan kategori akan diperluas menjadi hingga 28 sub-tipe.

Perluasan ini terutama dilakukan pada kelompok korporasi dan kategori lainnya guna memberikan gambaran lebih detail mengenai profil investor di pasar modal Indonesia.

Dengan data yang lebih tersegmentasi, pelaku pasar dapat memahami struktur partisipasi investor secara lebih akurat.

Informasi tersebut juga bermanfaat bagi regulator dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

Klasifikasi yang lebih rinci diharapkan mampu meningkatkan kualitas analisis pasar serta memperkuat pengawasan terhadap potensi praktik yang tidak sehat.

Rencana Kenaikan Minimum Free Float

Selain penerbitan shareholders concentration list, BEI juga berencana menaikkan ketentuan minimum free float bagi perusahaan tercatat.

Ketentuan tersebut akan dinaikkan dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperdalam pasar dan meningkatkan likuiditas saham.

Dengan free float yang lebih besar, saham perusahaan akan lebih banyak beredar di publik sehingga memperluas partisipasi investor.

Peningkatan free float juga dinilai dapat mengurangi risiko konsentrasi kepemilikan yang terlalu dominan pada kelompok tertentu.

Dengan demikian, dinamika harga menjadi lebih wajar dan mencerminkan mekanisme pasar yang sehat.

“Itu semua dapat kami lakukan karena pada momen ini kita mendapatkan dukungan luar biasa dari seluruh pihak untuk bisa melakukan pembenahan dan perbaikan yang signifikan,” ujar Jeffrey.

Penguatan Integritas di Tengah Tekanan Global

Jeffrey menambahkan bahwa pasar modal Indonesia telah berulang kali menghadapi tekanan, baik dari faktor global seperti gejolak ekonomi dunia, maupun dinamika domestik.

Namun, setiap fase tekanan dinilai justru menjadi momentum pembelajaran yang memperkuat struktur pasar.

Reformasi yang dilakukan saat ini dipandang sebagai langkah proaktif untuk menjaga daya tahan pasar dalam jangka panjang.

Penerbitan shareholders concentration list, peningkatan transparansi pemegang saham di atas 1 persen, perluasan klasifikasi investor, serta kenaikan free float merupakan bagian dari upaya menyeluruh memperkuat fondasi pasar modal.

Dengan reformasi ini, BEI berharap dapat menciptakan ekosistem investasi yang lebih terbuka, adil, dan kompetitif.

Sekaligus juga meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *