BEM UI Bergerak ke DPR, Serukan Penolakan RUU KUHAP
adainfo.id – Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kembali mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM) UI memastikan bakal menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (18/11/2025) siang.
Sejak pagi, atmosfer di Lapangan FISIP UI Kampus Depok terlihat berbeda.
Mahasiswa mulai berkumpul sekitar pukul 08.30 WIB, mempersiapkan atribut aksi sambil mengenakan pakaian serba hitam, tanda perlawanan simbolis terhadap rancangan regulasi yang mereka nilai problematis.
Spanduk bertuliskan “TOLAK RKUHAP” hingga “SEMUA BISA JADI KORBAN” melengkapi deretan poster dan megafon yang akan digunakan sepanjang aksi berlangsung.
Penolakan bukan sekadar soal pasal-pasal, tetapi menyangkut proses penyusunan yang mereka anggap jauh dari prinsip demokrasi.
Proses Legislasi Dinilai Bermasalah
Koordinator Aksi, Rafa Al Gatran, menjelaskan bahwa penolakan terhadap RUU KUHAP sudah mereka suarakan sejak beberapa bulan lalu.
“Pas awal-awal yang pengerjaannya cukup cepat,” ucap Rafa.
Menurut Rafa, DPR seolah-olah membuka ruang partisipasi publik dengan mengundang sejumlah kelompok masyarakat.
Namun, ia menilai proses tersebut hanya bersifat simbolik.
“Bahkan dipostingan DPR terbaru ada nama Lokataru Foundation, yaitu Bang Delpedro (Delpedro Marhaen adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation) yang sudah kita tahu semua, beliau masih ditahan, tapi beliau tetap dimasukkan di sana,” paparnya.
Ia menilai tindakan itu mencerminkan ketidaksesuaian antara proses legislatif yang ditampilkan ke publik dengan kondisi sebenarnya.
“Ya mungkin mereka masuk-masukin aja padahal secara isu dan substansi ataupun draf yang nanti akan dibawa oleh DPR masih belum sesuai dengan yang kita mau. Juga masyarakat sipil juga punya draf RUU KUHAP tandingan dan itu kayanya tidak dilirik sama sekali oleh DPR,” terangnya.
Mahasiswa Soroti Kurangnya Pelibatan Publik
Rafa menegaskan bahwa BEM UI tidak menolak revisi KUHAP sepenuhnya.
Mereka menyadari KUHAP lama sudah tidak relevan karena belum berubah sejak zaman kolonial.
Namun, ia menilai proses penyusunannya harus melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Dengan per hari ini masih banyak penolakan terhadap RUU KUHAP, artinya dalam proses belum demokratis dan memuaskan banyak orang, karena dalam prosesnya tidak demokratis,” ungkap Rafa.
Baginya, akar persoalan bukan hanya isi RUU, tetapi cara DPR memprosesnya.
Ia menambahkan, terdapat kontradiksi antara klaim DPR bahwa masyarakat telah dilibatkan dengan reaksi organisasi masyarakat sipil yang justru menyerukan aksi penolakan.
“Jadi mana nih yang benar. Kita meyakini dan tidak bisa husnuzon lagi ke pemerintah maupun DPR, pada akhirnya RUU KUHAP per hari ini masih belum memuaskan dan juga demokratis dalam prosesnya,” tuturnya.
Puluhan Mahasiswa UI Bergerak, Akan Bergabung dengan Kampus Lain
Untuk aksi kali ini, mahasiswa UI yang ikut bergerak mencapai puluhan orang.
“Kita hari ini tidak terlalu banyak ya, ada dua Kopaja kalau di form (google form) itu ada 88 orang, cuma dari kampus-kampus lain membersamai,” jelasnya.
Selain mahasiswa UI, sejumlah BEM dari kampus lain dan Koalisi Masyarakat Sipil dijadwalkan turut bergabung sepanjang jalannya aksi di Gedung DPR.
Sekitar pukul 09.20 WIB, massa aksi meninggalkan Kampus UI Depok dengan menggunakan dua bus Kopaja.











