BEM UI Geruduk Mabes Polri Buntut Kasus Kematian Pelajar di Tual
adainfo.id – Gelombang desakan reformasi kepolisian kembali mencuat setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat (27/02/2026), sebagai respons atas kasus kematian pelajar berinisial AT (14) di Tual, Maluku.
Aksi yang digelar oleh BEM UI tersebut menjadi bentuk protes atas dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap korban.
Mahasiswa menilai kasus ini tidak hanya persoalan individual, tetapi juga menyangkut reformasi struktural di tubuh kepolisian.
Dalam aksi yang berlangsung di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yang secara langsung menyasar institusi Polri.
Mereka menuntut hukuman maksimal terhadap Bripda MS yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, serta aparat lain yang dianggap melakukan tindakan represif.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak reformasi menyeluruh terhadap badan internal Polri agar pengawasan terhadap anggota berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Tidak hanya itu, BEM UI turut menuntut pencopotan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta Kepala Polda Maluku Dadang Hartanto.
Desakan tersebut menjadi bagian dari tuntutan reformasi struktural yang dinilai mendesak untuk memulihkan kepercayaan publik.
Lima Poin Desakan Mahasiswa
Dalam pernyataannya, mahasiswa menyampaikan lima poin utama yang menjadi tuntutan aksi.
BEM UI menyampaikan lima poin tuntutan, yakni:
1. Penjatuhan hukuman pidana seberat-beratnya kepada Bripda MS dan aparat yang diduga melakukan tindakan represif.
2. Pencopotan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta Kepala Polda Maluku Dadang Hartanto.
3. Pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi.
4. Penegakan batas kewenangan serta penarikan anggota Polri dari jabatan sipil.
5. Hasil konkret reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Mahasiswa menilai reformasi Polri tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh seluruh aspek kelembagaan agar perubahan yang dihasilkan bersifat sistemik dan berkelanjutan.
Pengamanan Ketat dari Polda Metro Jaya
Untuk mengawal jalannya aksi, Polda Metro Jaya menerjunkan sebanyak 3.093 personel.
Pengamanan dilakukan mengingat lokasi Mabes Polri berada di kawasan yang berdekatan dengan sejumlah objek vital nasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa ribuan personel tersebut disiagakan guna memastikan aksi berjalan kondusif dan tidak mengganggu aktivitas publik.
“Polda Metro Jaya menurunkan lebih kurang 3.093 personel. Ini juga akan ditempatkan di beberapa titik, mengingat ada objek vital nasional, di sini ada kantor PLN, ada pusat keramaian, pasar, kegiatan aktivitas masyarakat,” ujar Budi dikutip dalam siaran pers, Jum’at (27/02/2026).
Menurutnya, pengamanan dilakukan karena lokasi Mabes Polri berdekatan dengan Kantor PLN, pusat keramaian pasar, serta area aktivitas masyarakat lainnya yang harus tetap dijaga keamanannya.
Jaminan Hak Konstitusional
Pihak kepolisian memastikan bahwa kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tetap dijamin sebagai hak konstitusional warga negara.
Aparat menyatakan komitmennya untuk melindungi jalannya aksi selama berlangsung tertib dan sesuai aturan perundang-undangan.
Budi menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak yang dilindungi undang-undang.
Namun demikian, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan menjaga norma dan etika, terlebih aksi berlangsung saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Kami menjamin perlindungan pendapat yang disampaikan oleh elemen mahasiswa ini tersampaikan dengan baik, dan itu dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa aparat tidak membatasi kebebasan berpendapat, tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis dan preventif demi menjaga stabilitas keamanan.
Sorotan Publik terhadap Reformasi Polri
Aksi BEM UI di Mabes Polri menjadi sorotan luas publik, terutama di tengah kembali menguatnya desakan reformasi institusi kepolisian.
Kasus kematian pelajar di Tual menjadi momentum refleksi atas mekanisme pengawasan internal serta akuntabilitas aparat di lapangan.
Mahasiswa menilai bahwa reformasi Polri harus menjawab persoalan mendasar, mulai dari budaya kekerasan, mekanisme penegakan disiplin, hingga transparansi proses hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
Isu reformasi kepolisian bukan hal baru dalam dinamika demokrasi Indonesia.
Namun setiap kasus dugaan kekerasan yang melibatkan aparat selalu memicu gelombang tuntutan agar perubahan dilakukan secara konkret dan terukur.
Dalam konteks ini, tuntutan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri menjadi salah satu poin yang dinilai strategis untuk memastikan agenda reformasi berjalan sesuai harapan masyarakat sipil.
Aksi yang berlangsung di depan Mabes Polri tersebut mencerminkan dinamika demokrasi yang terus bergerak.
Di mana mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil memainkan peran dalam menyuarakan aspirasi serta kontrol sosial terhadap institusi negara.











