Beras dan Minyak Goreng Masuk Paket Bansos Baru untuk Masyarakat Rentan, Cek Syaratnya

ARY
Ilustrasi pemerintah menyalurkan bantuan beras dan minyak goreng bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Foto: Pixabay/Monsterkoi)

adainfo.id – Program bantuan pangan pemerintah kembali berlanjut untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kali ini, selain beras 10 kilogram yang sudah berjalan, bantuan akan dilengkapi dengan tambahan minyak goreng 2 liter setiap bulannya untuk periode Oktober – November 2025.

Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

Sekaligus bagian dari strategi menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bantuan pangan yang diberikan tidak hanya mencakup kuantitas, tetapi juga kualitas.

“Kemarin dalam dinamikanya ada usulan dari Ketua Banggar DPR, untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kami siapkan yang baik buat masyarakat kita,” ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi melalui keterangannya dikutip Senin (22/09/2025).

Sasaran Bantuan dan Data Penerima

Berdasarkan data Bapanas, bantuan pangan beras 10 kilogram akan diberikan kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun penentuan penerima bansos ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Bappenas, Kementerian Sosial (Kemensos), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Penerima manfaat diprioritaskan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial lainnya.

Dengan harapan dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu mereka yang membutuhkan.

“Bantuan pangan itu tidak boleh jelek. Tentunya nanti untuk beras dan minyak goreng juga harus sama-sama baik,” jelas Arief.

Program ini akan menggunakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola BUMN Pangan.

Per 19 September 2025, stok CPP beras mencapai 3,91 juta ton.

Sementara itu, ketersediaan minyak goreng untuk program bantuan tercatat sebanyak 7.000 kiloliter di Perum Bulog dan 48 kiloliter di ID Food.

Jumlah ini dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan bansos selama dua bulan ke depan.

Agar bantuan pangan tidak salah sasaran, Bapanas menegaskan bahwa proses distribusi akan melibatkan berbagai pihak.

Selain Bulog dan ID Food sebagai penyalur, pengawasan dilakukan oleh Komisi IV DPR, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nanti setelah ada penugasan dari Badan Pangan Nasional, itu Bulog kan beras atau bisa juga semisal diputuskan minyak goreng oleh Bulog atau ID Food, nanti mereka upload ke sistem untuk verifikasi dari BPKP dan tentunya ada BPK juga,” papar Arief.

Syarat Penerima Bansos

Untuk bisa mendapatkan bantuan pangan beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter, masyarakat harus memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Masuk kategori rentan miskin atau miskin.

3. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

4. Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui dua cara, yakni website dan aplikasi resmi Kemensos.

1. Via Website

– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

– Masukkan data sesuai KTP.

– Ketik kode captcha.

– Klik Cari Data untuk melihat status penerima.

2. Via Aplikasi Cek Bansos

– Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

– Daftar akun baru atau login menggunakan NIK.

– Pilih menu Cek Bansos dan masukkan data domisili.

– Status penerimaan bantuan akan ditampilkan di aplikasi.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Program bantuan pangan beras dan minyak goreng ini tidak hanya membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Akan tetapi juga berpotensi menjaga stabilitas harga pangan.

Dengan adanya cadangan pangan pemerintah yang digunakan untuk bansos, distribusi diharapkan berjalan lancar tanpa mengganggu pasokan di pasar.

Di sisi lain, bantuan ini juga diharapkan dapat menekan angka kerawanan pangan di sejumlah daerah.

Terutama di wilayah perkotaan dengan biaya hidup tinggi serta di pedesaan yang masih mengalami keterbatasan akses terhadap pangan bergizi.

Dengan perpanjangan hingga November 2025, pemerintah optimistis bahwa program ini akan menjadi penyangga penting dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.

Sekaligus mendukung stabilitas sosial di tengah situasi global yang tidak menentu.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *