Berkeliling Cari Kesempatan, Pencuri Kotak Amal Mushola di Depok Dicokok Polisi
adainfo.id – Upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan pencurian di fasilitas ibadah kembali membuahkan hasil setelah Tim Opsnal Resmob Polres Metro Depok menangkap seorang pelaku pencuri kotak amal yang beraksi di wilayah Kecamatan Limo.
Pelaku berinisial APY diamankan dalam rangkaian Operasi Sikat Jaya 2025, setelah mencuri kotak amal di Mushola Al-Ikhlas, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo.
Pelaku beraksi dengan mengincar masjid dan mushola yang sedang sepi aktivitas. Ketika melihat kesempatan, ia langsung mengambil kotak amal dengan alat bantu.
“Ketika situasi memungkinkan, pelaku langsung mengambil kotak amal dengan menggunakan alat berupa gunting besi untuk memotong gembok pengaman,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, dalam keterangannya Jumat (28/11/2025).
Aksi tersebut terekam CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk utama bagi polisi dalam mengungkap identitas pelaku.
Rekaman CCTV Jadi Kunci Ungkap Kasus
Pada Rabu (12/11/2025), Tim Opsnal Resmob mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya juga mengumpulkan rekaman CCTV dari pihak pengurus mushola.
Dari hasil analisis rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri dan identitas pelaku.
Penelusuran berlanjut dengan mengecek alamat sesuai identitas pelaku yang tertera dalam KTP, yakni di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Tim melakukan observasi di sekitar lokasi hingga akhirnya melihat pelaku sedang berada di depan pagar rumah tersebut,” paparnya.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan.
“Saat itu juga, Opsnal Resmob dipimpin Kanit Resmob langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelasnya.
APY kemudian dibawa ke Mapolres Metro Depok untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan terkait kemungkinan aksi lain yang pernah dilakukan sebelumnya.
Barang Bukti Berupa Motor dan Gunting Besi
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hijau doff.
Kemudian, satu buah gunting besi, alat yang digunakan untuk memotong gembok kotak amal.
Made menegaskan bahwa Polres Metro Depok akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama pencurian di tempat ibadah.
Operasi Sikat Jaya 2025 menjadi momentum penegakan hukum yang lebih tegas.
“Polres Metro Depok mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tukasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pengurus tempat ibadah untuk meningkatkan sistem keamanan seperti pemasangan CCTV, penguatan gembok, hingga pengawasan lingkungan.
Warga juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar kejahatan dapat dicegah lebih dini.











