BGN Sampaikan Skema Baru MBG Saat Lebaran, Penerima Dapat Paket Sekaligus
adainfo.id – Pemerintah menetapkan penyesuaian teknis pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran melalui kebijakan resmi yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah antisipasi agar layanan pemenuhan gizi tetap terkendali selama periode cuti bersama dan libur nasional.
Dalam ketentuan tersebut, BGN mengatur mekanisme khusus distribusi MBG selama periode 18 hingga 24 Maret 2026.
Pada rentang tanggal tersebut, tidak dilakukan penyaluran makanan bergizi gratis kepada seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian jadwal operasional selama masa libur nasional dan cuti bersama Idulfitri.
Distribusi Dipercepat Sebelum Libur
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa sebagai pengganti penghentian sementara distribusi, penyaluran MBG dilakukan lebih awal sebelum periode libur dimulai.
“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026,” paparnya dikutip Selasa (17/02/2026)
Skema ini memastikan penerima manfaat tetap memperoleh asupan gizi yang telah dialokasikan meskipun kegiatan distribusi dihentikan sementara selama masa libur.
BGN menilai percepatan distribusi menjadi solusi paling efektif untuk menjaga kesinambungan program tanpa mengabaikan faktor keamanan dan kualitas pangan.
Dadan menjelaskan bahwa paket bundling merupakan penggabungan beberapa paket makanan kemasan sehat MBG yang diperuntukkan untuk konsumsi beberapa hari sekaligus.
Sistem ini dirancang agar distribusi lebih efisien dan tetap sesuai standar keamanan pangan.
Namun demikian, BGN menegaskan bahwa makanan dalam paket bundling memiliki batas maksimal daya tahan konsumsi selama tiga hari.
Oleh karena itu, edukasi kepada penerima manfaat menjadi bagian penting dari mekanisme tersebut.
“SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” tutur Dadan.
SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi diinstruksikan untuk memastikan setiap penerima memahami tata cara penyimpanan, termasuk suhu dan kondisi lingkungan yang dianjurkan agar kualitas makanan tetap terjaga.
Langkah ini diambil untuk menghindari risiko penurunan mutu makanan akibat penyimpanan yang tidak sesuai standar.
Pelayanan Tetap Berjalan untuk Kelompok Rentan
Sebelumnya, BGN memastikan bahwa pelayanan program pemenuhan gizi nasional tetap berjalan selama Ramadan, libur dan cuti bersama Lebaran, serta Tahun Baru Imlek dengan penyesuaian tertentu.
Khusus untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan, pelayanan MBG tetap berjalan penuh selama periode tersebut.
Kebijakan ini menunjukkan prioritas pemerintah terhadap kelompok dengan kebutuhan gizi lebih tinggi.
BGN memandang kelompok rentan tidak dapat mengalami jeda layanan karena kebutuhan nutrisi harian yang bersifat mendesak dan berkelanjutan.
Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap mengikuti jadwal normal seperti hari biasa dengan menu siap santap.
Penyesuaian berbasis kondisi demografis ini menunjukkan fleksibilitas kebijakan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.
Penyesuaian Saat Imlek dan Awal Ramadan
Dalam Surat Edaran tersebut juga diatur penghentian sementara distribusi MBG pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16–17 Februari 2026.
Kebijakan serupa diterapkan ketika memasuki awal Ramadan pada 18 hingga 22 Februari 2026.
Pada rentang waktu tersebut, pemberian makanan bergizi gratis dihentikan sementara sebagai bentuk penyesuaian operasional.
Distribusi MBG baru akan dimulai kembali pada 23 Februari 2026.
Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas distribusi, kesiapan operasional, serta perubahan pola konsumsi masyarakat selama awal Ramadan.
BGN menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut telah melalui kajian teknis dan koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan di lapangan tetap tertib dan terkontrol.
Komitmen Keberlanjutan Program MBG
Program MBG merupakan bagian dari strategi nasional pemenuhan gizi masyarakat yang menyasar peserta didik, kelompok rentan, serta masyarakat dengan kebutuhan khusus.
Melalui pengaturan mekanisme selama libur Idulfitri 1447 H, BGN berupaya memastikan bahwa pelayanan tidak terhenti secara total, melainkan disesuaikan dengan pola distribusi yang lebih efektif.
Kebijakan percepatan distribusi dan penggunaan paket bundling menjadi instrumen utama dalam menjaga kesinambungan asupan gizi bagi penerima manfaat.
Dengan penerbitan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026, BGN memberikan pedoman teknis yang jelas bagi seluruh pelaksana program di daerah.
Hal tersebut agar tidak terjadi kekosongan layanan maupun kesalahan distribusi selama periode libur panjang nasional.











