BI Rate Naik, Rupiah Tancap Gas Lawan Dolar AS?
adainfo.id – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tak terduga dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Keputusan yang diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mingguan pada Selasa (09/06/2026) itu dilakukan di tengah tekanan berat yang dialami nilai tukar rupiah akibat meningkatnya ketidakpastian global, termasuk dampak konflik yang memanas di Timur Tengah.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Bank Indonesia tidak tinggal diam menghadapi pelemahan rupiah yang dalam beberapa pekan terakhir terus berada di bawah tekanan pasar global.
Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah sekaligus menjaga ekspektasi inflasi di tengah meningkatnya risiko ekonomi global.
Rupiah Masih Berada di Level 18.000 per Dolar AS
Meski BI telah mengumumkan kenaikan suku bunga acuan, nilai tukar rupiah masih berada di kisaran level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.
Berdasarkan data Google Finance yang dipantau pada Selasa siang, dolar AS berada di posisi Rp18.057 atau melemah sekitar 0,72 persen terhadap rupiah.
Sementara itu, data Bloomberg menunjukkan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp18.058 per dolar AS.
Sedangkan berdasarkan data RTI, posisi rupiah tercatat di level Rp18.052 per dolar AS.
Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa pasar mulai merespons langkah Bank Indonesia, meski tekanan eksternal masih membayangi pergerakan mata uang domestik.
Kenaikan BI Rate Disebut di Luar Jadwal
Keputusan menaikkan suku bunga kali ini menjadi perhatian pelaku pasar karena dilakukan di luar jadwal RDG Bank Indonesia yang sebelumnya telah dijadwalkan berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Dalam riset yang diterbitkan Syailendra, langkah tersebut disebut sebagai kebijakan yang cukup mengejutkan sekaligus menunjukkan keseriusan BI dalam menjaga stabilitas rupiah.
Menurut analisis tersebut, pelemahan rupiah yang terus berlanjut menjadi alasan utama di balik keputusan kenaikan suku bunga.
“Semenjak kenaikan BI Rate 50 bps pada RDG Mei, rupiah terus melanjutkan pelemahan sebesar 2,8% terhadap dolar Amerika Serikat dari 17.700 menjadi 18.200. Kenaikan BI Rate lanjutan diharapkan dapat memperkuat rupiah sekaligus mengantisipasi lonjakan inflasi,” demikian keterangan tersebut dikutip, Selasa (09/06/2026).
Strategi Menarik Modal Asing Kembali ke Indonesia
Selain menjaga stabilitas nilai tukar, kenaikan BI Rate juga bertujuan meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik bagi investor asing.
Tingginya suku bunga diharapkan mampu memberikan imbal hasil yang lebih kompetitif sehingga aliran modal asing kembali masuk ke pasar keuangan Indonesia.
Syailendra menilai peningkatan imbal hasil menjadi faktor penting untuk menjaga arus investasi asing di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Pasca keputusan BI, rupiah sedikit menguat dari 18.200 ke 18.100,” tulis keterangannya.
Penguatan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan moneter masih menjadi instrumen utama dalam menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional.
Ekonom Nilai Langkah BI Sudah Tepat
Disisi lain, Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen merupakan langkah yang tepat dan diperlukan dalam kondisi saat ini.
Menurutnya, tekanan terhadap rupiah telah bergerak lebih dalam dibandingkan perkiraan sebelumnya sehingga membutuhkan respons kebijakan yang cepat.
“Menurut saya, keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate hari ini merupakan langkah yang tepat karena rupiah sudah melemah lebih dalam dari perkiraan, tekanan global masih tinggi, dan pasar membutuhkan sinyal bahwa BI tidak membiarkan pelemahan rupiah bergerak tanpa respons kebijakan,” ungkap Josua.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga dapat membantu memperkuat daya tarik aset rupiah, menahan arus keluar modal asing.
Sekaligus mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa yang selama ini digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Pelemahan Rupiah Dipengaruhi Banyak Faktor
Meski demikian, Josua mengingatkan bahwa kenaikan BI Rate bukan solusi tunggal untuk mengembalikan kekuatan rupiah.
Menurutnya, tekanan terhadap mata uang nasional saat ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik yang saling berkaitan.
Dari sisi global, konflik di Timur Tengah, tingginya harga minyak dunia, suku bunga Amerika Serikat yang masih berada pada level tinggi, serta kecenderungan investor mencari aset aman menjadi faktor utama yang menekan mata uang negara berkembang.
Sementara itu, dari sisi domestik, pasar juga masih mencermati berbagai isu seperti kredibilitas fiskal pemerintah, arah kebijakan ekonomi nasional, arus keluar modal dari pasar saham, hingga kepastian regulasi yang memengaruhi persepsi investor.
Kondisi tersebut membuat pemulihan rupiah tidak bisa hanya mengandalkan instrumen suku bunga semata.
BI Rate Jadi Benteng Pertama Stabilitas Ekonomi
Di tengah meningkatnya gejolak ekonomi global, kebijakan Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas jangka pendek.
Sekaligus juga mengirimkan pesan kuat kepada pelaku pasar bahwa otoritas moneter siap bertindak untuk meredam tekanan terhadap rupiah.
“Oleh karena itu, kenaikan BI Rate lebih tepat dilihat sebagai langkah untuk meredam tekanan jangka pendek, bukan solusi tunggal untuk memulihkan rupiah,” ucapnya.
Ke depan, efektivitas kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada perkembangan kondisi global, arah kebijakan ekonomi nasional.
Selain itu juga kemampuan Indonesia menjaga kepercayaan investor di tengah ketidakpastian yang masih membayangi pasar keuangan dunia.












