BKPSDM Depok Percepat Pengusulan PPPK, Ribuan Data Pegawai Sudah Masuk Sistem Nasional

ARY
Ilustrasi data PPPK Paruh Waktu terus diproses oleh BKPSDM Depok. (Foto: Freepik/syarifahbrit)

adainfo.id – Kota Depok kembali menjadi perhatian publik usai pemerintah kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menuntaskan sebagian besar tahapan pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kualitas aparatur sipil negara, khususnya dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor.

BKPSDM memastikan proses pengajuan formasi PPPK Paruh Waktu berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi.

Berdasarkan laporan resmi, per Senin (13/10/2025), sebanyak 5.443 data pegawai telah terinput dalam sistem nasional.

Hal tersebur menandai progres signifikan dalam tahapan administrasi.

Tahapan Teknis PPPK Paruh Waktu Depok Hampir Rampung

Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, menyampaikan bahwa seluruh proses teknis pengajuan sudah hampir rampung.

Ia menegaskan pihaknya terus melakukan pembenahan pada beberapa bagian administrasi agar hasilnya sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Masih dalam proses ajuan. Alhamdulillah untuk teknis sudah selesai, tinggal perbaikan-perbaikan saja,” ujarnya dikutip Selasa (14/10/2025).

Proses ini dilakukan dengan melibatkan berbagai unit kerja di lingkungan Pemkot Depok.

Termasuk tim verifikasi yang memastikan data pegawai terinput dengan akurat.

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan seluruh data dapat tersinkronisasi dengan baik dalam sistem nasional.

Fokus pada Formasi Guru dan Pelayanan Dasar

Rahman menjelaskan, salah satu prioritas utama dalam pengajuan PPPK Paruh Waktu kali ini adalah formasi guru.

Pemerintah Kota Depok memandang tenaga pendidik sebagai elemen vital dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Insha Allah Rabu atau Kamis mulai usul guru,” kata Rahman.

Langkah ini selaras dengan arahan pemerintah pusat untuk memperluas kesempatan bagi tenaga pendidik honorer agar dapat memiliki status yang lebih jelas melalui skema PPPK.

Tak hanya itu, posisi tenaga teknis dan tenaga administrasi juga akan menjadi bagian dari rencana jangka panjang formasi paruh waktu ini.

Komitmen Transparansi dan Sinkronisasi dengan Sistem Nasional

Dalam setiap tahapan proses, BKPSDM Kota Depok menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prosedur nasional.

“Kami terus berkoordinasi agar seluruh tahapan berjalan lancar,” jelasnya.

BKPSDM memastikan bahwa seluruh data pegawai yang diajukan telah diverifikasi secara digital melalui sistem kepegawaian terpadu.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong transformasi digital dalam tata kelola ASN.

Langkah sinkronisasi data dengan BKN dilakukan secara berkala agar seluruh proses pengajuan dapat dipantau langsung dari pusat

Hal ini juga bertujuan untuk mempercepat validasi formasi sebelum proses penetapan akhir.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *