BPIH Tahun 2025 Diusulkan Sebesar 93,38 Juta
adainfo.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp93,38 juta dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Senin (30/12/2024). Usulan ini didasarkan pada perubahan nilai tukar dolar AS dan Riyal Arab Saudi terhadap rupiah, yang mempengaruhi kalkulasi biaya.
“Usulan BPIH ini menggunakan asumsi kurs dolar sebesar Rp16.000. Angka ini menjadi standar dalam perhitungan,” jelas Nasaruddin.
Dari total BPIH tersebut, biaya yang dibebankan kepada calon jemaah haji sebesar Rp65.372.779,49, atau sekitar 70 persen dari keseluruhan biaya. Sisanya, sebesar Rp28.016.905,5 (30 persen), akan ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh pemerintah.
Nasaruddin juga menegaskan bahwa usulan biaya ini tetap mempertimbangkan kemampuan jemaah tanpa mengurangi kualitas layanan.
Kementerian Agama memastikan kuota haji tahun 2025 tidak berubah dari tahun sebelumnya, yaitu 221 ribu jemaah. Kuota tambahan yang diberikan kepada Indonesia juga akan tetap dialokasikan secara proporsional tanpa pengalihan kepada jemaah haji khusus, seperti yang sempat menjadi sorotan pada pelaksanaan haji tahun lalu.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pelanggaran aturan terkait pengalihan kuota haji khusus tidak akan terulang lagi. “Kami sudah sepakat dengan Komisi VIII bahwa pelanggaran semacam itu tidak akan terjadi lagi,” ujarnya.
Menteri Nasaruddin Umar berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan haji 2025 lebih efisien tanpa menurunkan kualitas layanan. “Kami ingin memberikan pengalaman beribadah yang nyaman dan tenang bagi para jemaah, tanpa mengurangi standar pelayanan yang telah ditetapkan,” kata Nasaruddin.
Sebagai contoh, ia menyebutkan pentingnya memastikan keamanan transportasi udara. “Pesawat yang digunakan harus memenuhi standar kualitas tinggi. Jangan sampai mencari biaya murah tetapi justru mengorbankan keselamatan jemaah,” tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan haji tahun 2025. Ia meminta agar pelaksanaan haji berjalan lebih baik, tertib, dan efisien dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Presiden ingin penyelenggaraan haji tahun ini menjadi model yang dapat diterapkan untuk tahun-tahun berikutnya,” ungkap Nasaruddin.
Untuk mendukung efisiensi biaya tanpa mengurangi layanan, Kementerian Agama akan fokus pada beberapa aspek penting diantaranya; peningkatan kualitas pelayanan melalui pemberian pengalaman ibadah yang lebih nyaman bagi jemaah, efisiensi anggaran dengan mengoptimalkan alokasi anggaran tanpa mengorbankan mutu layanan, serta kesiapan infrastruktur dengan memastikan fasilitas di tanah suci mendukung kebutuhan jemaah, termasuk akomodasi dan transportasi.