BPN Depok Tancap Gas Program PTSL 2026
adainfo.id– Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menegaskan komitmennya untuk menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan buka puasa bersama yang digelar bersama jajaran pejabat dan staf BPN Kota Depok serta Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pradi Supriatna pada Senin (9/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana sederhana tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi di bulan suci Ramadan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat sinergi antara BPN, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam menjalankan berbagai program pertanahan.
Kepala BPN Kota Depok Budi Jaya mengatakan kegiatan buka puasa bersama ini menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan kerja sekaligus meningkatkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih atas kehadiran seluruh Bapak dan Ibu serta tamu undangan yang hadir. Mari tetap menjaga kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini,” ujar Budi Jaya.
Menurut Budi Jaya, kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh BPN Kota Depok tidak hanya sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi juga memiliki makna penting dalam memperkuat soliditas internal lembaga.
Ia menyampaikan bahwa kebersamaan di lingkungan kerja menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan.
“Kegiatan buka puasa sederhana ini merupakan langkah untuk memperkuat internal sekaligus menanamkan semangat kerja dalam melayani masyarakat,” kata Budi Jaya kepada wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan seluruh pegawai BPN Kota Depok untuk selalu bekerja dengan menjunjung tinggi nilai integritas serta profesionalisme.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertanahan sangat bergantung pada kualitas pelayanan yang diberikan oleh seluruh aparatur di dalamnya.
“Pada kesempatan ini saya minta kepada seluruh karyawan untuk bekerja dengan penuh integritas,” tegasnya.
BPN Depok Fokus Percepatan Program PTSL 2026
Dalam kesempatan yang sama, Budi Jaya juga menjelaskan bahwa saat ini BPN Kota Depok tengah fokus menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL tahun 2026.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan mempercepat proses sertifikasi tanah milik masyarakat di seluruh Indonesia.
Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya konflik atau sengketa lahan.
Budi Jaya menyampaikan bahwa pelaksanaan program PTSL Depok 2026 saat ini sudah mulai berjalan dan sedang dalam tahap proses di beberapa wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokasi program.
“Saat ini kami sedang menggenjot program PTSL. Prosesnya sedang berjalan dan sudah dilakukan beberapa kali penyuluhan di lokasi yang ditetapkan sebagai wilayah PTSL,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut.
Melalui sosialisasi yang intensif, masyarakat diharapkan dapat memahami proses pendaftaran tanah serta manfaat yang diperoleh dari kepemilikan sertifikat tanah yang sah.
Peran Lurah dan Masyarakat Sangat Dibutuhkan
Budi Jaya menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL tidak hanya bergantung pada kinerja BPN semata, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
Ia berharap para lurah di wilayah yang menjadi lokasi program PTSL dapat ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran pelaksanaan program tersebut.
“Kami berharap peran serta masyarakat, khususnya lurah-lurah di lokasi yang menjadi wilayah PTSL, dapat bersama-sama bersinergi untuk menyukseskan kegiatan PTSL 2026,” kata Budi Jaya.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah tingkat kelurahan sangat penting karena mereka memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
Melalui koordinasi yang baik antara BPN, pemerintah daerah, serta masyarakat, proses pendaftaran tanah diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
DPRD Jawa Barat Dukung Program Sertifikasi Tanah
Dukungan terhadap program PTSL Depok 2026 juga disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Pradi Supriatna yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Pradi menilai program sertifikasi tanah merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan lahan.
Ia menyampaikan bahwa DPRD Jawa Barat akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, termasuk program pertanahan.
“Harus kerja kolaboratif. Kami mengawasi fungsinya dalam hal ini karena ini menyangkut kepentingan realitas kepemilikan lahan yang dimiliki oleh warga,” ujar Pradi.
Menurutnya, keberadaan sertifikat tanah sangat penting bagi masyarakat karena berkaitan dengan perlindungan hukum atas aset yang dimiliki.
Selain itu, sertifikat tanah juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat karena dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti akses permodalan maupun pengembangan usaha.
Pentingnya Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah
Pradi juga menegaskan bahwa BPN merupakan lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengurus berbagai hal terkait pertanahan di Indonesia.
Ia menyatakan bahwa program sertifikasi tanah sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memastikan hak-hak masyarakat atas tanah dapat terlindungi secara hukum.
“BPN adalah lembaga yang mengurusi hal-hal ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan Pak Menteri, bahwa hak-hak warga memang harus diutamakan,” jelasnya.
Namun demikian, Pradi juga mengingatkan bahwa setiap proses pengurusan pertanahan harus tetap mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
Menurutnya, jika muncul permasalahan terkait pertanahan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui lembaga yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan program pertanahan agar dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Mari kita awasi bersama-sama. Saya yakin BPN akan bekerja sesuai dengan aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Pradi.












