BPN Kota Depok Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik, Permudah Akses dan Percepat Proses

AG
Kepala BPN Kota Depok, Budi Jaya (tiga dari kiri), selepas melaunching layanan peralihan hak tanah elektronik di Aula BPN, Kamis (04/09/25) (foto: adainfo.id)

adainfo.id – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok resmi meluncurkan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik. Terobosan ini dinilai mampu memangkas waktu pelayanan, mengurangi interaksi tatap muka antara pemohon dan petugas, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Peluncuran layanan digital tersebut digelar di Aula BPN Kota Depok pada Kamis (04/09/2025) dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Depok serta DPRD.

Kehadiran layanan baru ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa BPN Depok berkomitmen mengikuti arus digitalisasi dalam pelayanan publik.

Kepala BPN Kota Depok, Budi Jaya, menyampaikan bahwa penerapan layanan digital ini merupakan bagian dari adaptasi perkembangan teknologi yang telah digagas oleh Kementerian ATR/BPN.

“Dengan adanya peralihan hak tanah secara elektronik, ujung tombaknya ada pada PPAT. Akta yang sebelumnya sulit diakses kini bisa lebih mudah, cepat, dan aman. Kami juga sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak kebingungan dalam prosesnya,” jelas Budi.

Ia menambahkan, sosialisasi dilakukan secara bertahap agar masyarakat maupun PPAT terbiasa dengan sistem baru. Menurutnya, perubahan besar dalam birokrasi memang membutuhkan waktu, namun manfaatnya akan sangat dirasakan dalam jangka panjang.

Kurangi Antrean, Tingkatkan Transparansi

Salah satu keuntungan terbesar dari layanan digital ini adalah masyarakat tidak perlu lagi sering datang langsung ke kantor pertanahan. Proses peralihan hak tanah kini bisa dipantau secara real time melalui komputer atau gawai.

“Kalau memang menggunakan kuasa atau jasa PPAT, pemohon tetap bisa datang langsung. Namun secara umum, layanan elektronik ini akan semakin mengurangi antrean di kantor pertanahan,” ujar Budi.

Langkah digitalisasi tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kerumitan administrasi pertanahan yang selama ini banyak dikeluhkan. Dengan sistem baru, BPN berharap birokrasi pertanahan lebih sederhana, efisien, dan transparan.

Apresiasi dari Berbagai Pihak

Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur, yang hadir mewakili Wali Kota, memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan BPN.

“Atas nama Pemkot Depok, kami menyampaikan terima kasih kepada BPN yang terus menghadirkan inovasi pelayanan publik. Digitalisasi ini tentu sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian dan kenyamanan terkait urusan pertanahan,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Kota Depok menilai kehadiran layanan peralihan hak tanah elektronik merupakan langkah maju yang sesuai dengan visi Depok sebagai kota yang modern, ramah teknologi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. Ia menegaskan bahwa langkah BPN sejalan dengan tuntutan masyarakat yang kini membutuhkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kami di DPRD mengapresiasi penuh inovasi ini. Harapan kami, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari layanan digital yang lebih efektif dan efisien,” ucap Ade.

Menurutnya, BPN Depok perlu terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar masyarakat bisa segera beradaptasi. DPRD Depok pun siap bersinergi untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai harapan.

Hampir Seluruh Jawa Barat Terapkan Sistem Baru

Menutup konferensi pers, Kepala BPN Kota Depok, Budi Jaya, mengungkapkan bahwa hampir seluruh kantor pertanahan di Jawa Barat telah menerapkan layanan peralihan hak tanah secara elektronik.

“BPN Depok menegaskan tidak ingin tertinggal dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Layanan ini adalah bukti nyata komitmen kami terhadap inovasi digital,” pungkasnya.

Budi menekankan bahwa dengan transformasi digital ini, masyarakat akan semakin mudah dalam mengurus dokumen pertanahan, sementara BPN mampu menjaga integritas pelayanan publik tanpa praktik pungutan liar yang kerap dikeluhkan di masa lalu.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *