Bupati Cirebon Tinjau Lokasi Longsor Gunung Kuda

KIM
Bupati Cirebon, Imron, bersama jajaran Forkopimda meninjau langsung lokasi longsor Gunung Kuda, Selasa (03/06/25)

adainfo.id –  Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, melakukan peninjauan langsung ke lokasi bencana longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, pada Selasa (03/06/2025). Peninjauan ini menjadi bagian dari langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons bencana yang telah menelan lebih dari 20 korban jiwa.

Evakuasi Masih Berlangsung, Lima Korban Belum Ditemukan

Dalam keterangannya di sela kunjungan, Bupati Imron menegaskan bahwa proses pencarian dan evakuasi korban masih terus dilakukan secara intensif. Ia menyampaikan bahwa satu jenazah baru saja berhasil ditemukan pagi hari tadi dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk proses identifikasi.

“Total sudah 20 orang yang ditemukan meninggal dunia. Hari ini ditemukan lagi satu, tapi belum diketahui identitasnya,” ungkap Imron.

Menurut data terakhir, masih terdapat lima korban lainnya yang belum ditemukan. Pencarian dilakukan tanpa batas waktu, dengan melibatkan tim gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, serta relawan. Imron menyebut, anjing pelacak telah mengarah ke empat titik yang diduga sebagai lokasi tertimbunnya korban.

Jaminan Pendidikan untuk Anak Korban

Sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keluarga korban, Bupati Cirebon menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berkomitmen memberikan jaminan pendidikan bagi anak-anak korban bencana. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat dalam pertemuan khusus bersama keluarga korban yang digelar sebelumnya.

“Pak Gubernur menyampaikan bahwa anak-anak korban akan disekolahkan. Ini bentuk kepedulian kita terhadap keluarga yang ditinggalkan,” jelas Imron.

Izin Tambang Dicabut, Aktivitas Pertambangan Dihentikan

Bencana longsor ini terjadi di wilayah tambang ilegal yang telah lama menjadi perhatian. Menyikapi tragedi ini, Gubernur Jawa Barat telah secara resmi mencabut seluruh izin penambangan tanah di kawasan Gunung Kuda. Langkah ini diambil sebagai upaya tegas untuk menghentikan eksploitasi alam secara sembarangan yang berpotensi menimbulkan bencana.

“Sudah tidak boleh ada lagi aktivitas pengambilan tanah di sini. Izin sudah dicabut oleh Pak Gubernur,” tegas Imron.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan memperketat pengawasan di seluruh wilayah rawan bencana, terutama di kawasan bekas tambang. Pengawasan akan dilakukan secara terpadu, melibatkan unsur TNI, Polri, dan instansi teknis terkait.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi. Pengawasan akan ditingkatkan, dan masyarakat diimbau untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambang liar,” ujar Imron.

Penanganan bencana di Gunung Kuda menjadi contoh penting bagaimana sinergi antar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat menyelamatkan nyawa dan mempercepat pemulihan. Forkopimda Kabupaten Cirebon mengapresiasi kerja keras seluruh tim penyelamat yang masih berjibaku di lapangan, siang dan malam.

Dalam kesempatan yang sama, aparat kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum terkait aktivitas tambang ilegal tetap berjalan. Pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penambangan tanpa izin akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Harapan dan Doa untuk Korban dan Keluarga

Masyarakat Cirebon terus menyampaikan doa dan dukungan kepada para korban dan keluarga yang terdampak. Berbagai elemen masyarakat turut membantu melalui posko bantuan, penyediaan logistik, serta penggalangan dana.

Bupati Imron mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi wilayahnya masing-masing agar tidak terjadi praktik penambangan ilegal yang bisa mengancam keselamatan jiwa.

“Kami mohon kerja sama dari semua pihak. Jangan lagi ada korban akibat keserakahan atau kelalaian. Mari kita jaga alam dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *