Bupati Imron Pastikan SPMB 2025 Tanpa Pungutan dan Titipan
adainfo.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar deklarasi dan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Rabu (11/6/2025), yang menegaskan komitmen tidak ada pungutan biaya dan bebas intervensi dalam seluruh proses penerimaan murid.
Acara yang digelar di SMPN 1 Suranenggala ini dihadiri langsung oleh Bupati Cirebon Imron, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pihak dari Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon.
“Penerimaan siswa baru ini harus bersih. Tidak ada diskriminasi, tidak ada pungutan, tidak ada titip-menitip. Semua gratis dan adil,” tegas Imron, Rabu (11/06/2025)
Semua Jalur Sama, Tak Ada Istimewa: Prinsip Keadilan Diutamakan
Bupati Imron menekankan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 tidak memandang latar belakang ekonomi atau jabatan orang tua. Baik anak pejabat maupun anak dari keluarga kurang mampu, semuanya mendapatkan hak dan perlakuan yang setara.
“Kami tegaskan ini berlaku untuk seluruh sekolah di Kabupaten Cirebon. Tidak ada perbedaan perlakuan,” tambahnya.
Pakta Integritas Jadi Jaminan Akuntabilitas
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas menjadi bukti komitmen bersama dalam menjunjung tinggi kejujuran dan transparansi selama proses SPMB.
“Kami ingin bekerja dengan tenang dan sesuai regulasi. Tolong jangan ada intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.
Ronianto berharap masyarakat dapat memahami bahwa tugas Dinas Pendidikan adalah menjalankan aturan, bukan melayani kepentingan personal atau kelompok.
SPMB Berbeda dari PPDB: Zonasi Diganti dengan Domisili
Ronianto juga menyampaikan bahwa SPMB berbeda dengan PPDB. Perubahan utama terletak pada penghapusan sistem zonasi dan penggantian dengan sistem domisili.
Contohnya, SMPN 1 Suranenggala yang terletak di Desa Keraton akan memprioritaskan calon siswa dari desa tersebut. Hal ini disebut sebagai “desa kedudukan” dan diharapkan mampu memberikan pemerataan akses pendidikan yang lebih baik dan adil.
“Sekarang bukan zonasi, tapi berdasarkan desa domisili. Anak-anak dari desa tempat sekolah berada akan jadi prioritas,” jelas Ronianto.
Informasi Resmi Dapat Diakses Secara Terbuka
Untuk menghindari informasi palsu atau simpang siur, masyarakat dihimbau untuk mengakses situs resmi SPMB Kabupaten Cirebon 2025 guna mengetahui jadwal pendaftaran, persyaratan, dan tata cara pelaksanaan.
Dengan sistem digital dan transparansi yang dikedepankan, proses seleksi diharapkan bersih, berkualitas, dan berintegritas, sesuai tema deklarasi yang diusung.