Cirebon Timur Selangkah Lagi Jadi Kabupaten, DPRD Jabar Siap Paripurna

KIM
Tokoh Pemekaran Cirebon Timur (Cirtim), H Dade saat mendapat undangan rapat paripurna DPRD Provinsi terkait Pemekaran Cirtim. (foto:adainfo.id)

adainfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dijadwalkan menggelar Sidang Paripurna Persetujuan Pemekaran Kabupaten Cirebon sekaligus pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur pada Rabu (10/09/2025) mendatang.

Sidang ini diyakini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Cirebon Timur yang selama puluhan tahun memperjuangkan daerah otonom baru demi kemandirian wilayahnya.

Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur bukan isu baru. Wacana ini telah muncul sejak awal tahun 2000-an dan terus diperjuangkan oleh tokoh masyarakat, akademisi, hingga aktivis lokal.

Namun, prosesnya sempat terhambat berbagai regulasi, termasuk kebijakan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.

Kini, dengan masuknya pembahasan ke Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat, masyarakat menilai perjuangan tersebut memasuki babak baru yang lebih nyata.

Suara Aktivis Pemekaran

H. Dade Mustofa Efendi, Wakil Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), yang dikenal sebagai motor perjuangan pemekaran, menyampaikan rasa syukur sekaligus haru atas capaian ini.

“Akhirnya perjuangan yang telah kami lakoni sejak puluhan tahun lalu memasuki babak baru. Sidang paripurna DPRD Jabar ini bukanlah akhir, melainkan tonggak penting menuju kemandirian Kabupaten Cirebon Timur,” ujar pria yang akrab disapa Kang Haji Dade, Selasa (09/09/2025).

Menurutnya, pemekaran tidak bisa dipandang hanya sebagai pemisahan wilayah, tetapi lebih pada strategi meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memberikan akses yang lebih dekat antara pemerintah dengan masyarakat.

“Kami ingin Kabupaten Cirebon Timur berdiri sebagai daerah otonom yang mandiri, mampu membawa kemajuan, dan menjawab harapan masyarakat,” tambahnya.

Tahapan Pemekaran Masih Panjang

Meski sidang paripurna di DPRD Jawa Barat menjadi capaian penting, perjalanan menuju terbentuknya Kabupaten Cirebon Timur masih panjang.

Setelah DPRD Jabar menyetujui, proses berikutnya adalah persetujuan DPR RI dan akhirnya pengesahan oleh Presiden RI melalui Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.

“Perjuangan masih panjang. Kami berharap semua pihak tetap solid, baik tokoh masyarakat, DPRD, maupun pemerintah daerah. Hanya dengan kebersamaan, Cirebon Timur bisa benar-benar lahir sebagai kabupaten baru,” jelas Kang Haji Dade.

Potensi dan Alasan Pemekaran

Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur dinilai sangat relevan mengingat luasnya wilayah Kabupaten Cirebon saat ini yang mencapai 1.076 km² dengan jumlah penduduk lebih dari 2,2 juta jiwa.

Kondisi ini membuat pelayanan publik di beberapa wilayah timur sering kali tidak optimal karena jarak yang jauh dari pusat pemerintahan di Sumber.

Cirebon Timur memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, perdagangan, dan industri.

Beberapa kecamatan bahkan telah berkembang menjadi kawasan industri baru, seperti di Gebang, Babakan, dan Losari.

Namun, keterbatasan infrastruktur dan akses pelayanan menjadi hambatan utama bagi masyarakat di wilayah timur.

Dengan adanya pemekaran, diharapkan pembangunan bisa lebih merata, terutama di sektor jalan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

Bagi masyarakat Cirebon Timur, pemekaran adalah simbol keadilan wilayah. Selama ini, banyak warga merasa pembangunan lebih terkonsentrasi di wilayah barat dan tengah Kabupaten Cirebon.

“Pemekaran adalah jalan menghadirkan keadilan, bukan perpecahan,” tegas salah satu tokoh pemuda Cirebon Timur, R. Hamzaiya.

Ia menilai, dengan adanya pemerintahan baru, masyarakat bisa lebih mudah mengakses pelayanan publik tanpa harus menempuh jarak puluhan kilometer ke pusat Kabupaten.

Dukungan Politik dan Pemerintah Daerah

Proses pemekaran tidak hanya membutuhkan dukungan masyarakat, tetapi juga komitmen politik dari para wakil rakyat di DPRD Jabar.

Informasi yang dihimpun, mayoritas fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap usulan pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga menyatakan siap mendukung proses transisi bila Kabupaten Cirebon Timur resmi terbentuk.

Hal ini termasuk dalam hal penyiapan aset, administrasi, dan infrastruktur pemerintahan dasar.

Sidang paripurna DPRD Jawa Barat pada 10 September 2025 mendatang akan menjadi penentu arah perjalanan pemekaran.

Bila hasilnya positif, maka masyarakat Cirebon Timur semakin dekat dengan cita-cita memiliki kabupaten sendiri.

Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar masyarakat tetap bersabar dan realistis karena proses lanjutan di tingkat DPR RI dan Presiden memerlukan waktu serta kajian mendalam.

Namun satu hal yang pasti, semangat perjuangan masyarakat Cirebon Timur tidak pernah surut. Dukungan moral, doa, dan kebersamaan menjadi modal utama agar cita-cita daerah otonomi baru ini benar-benar terwujud.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *