Dana Rp300 Juta Per RW di Kota Depok Diperkirakan 2026

YAD

Adainfo.id – Wali Kota Depok, Supian Suri, mengumumkan bahwa alokasi dana sebesar Rp300 juta per RW akan digulirkan pada tahun 2026.

Dana Rp300 juta ini ditujukan untuk perbaikan sarana dan prasarana di wilayah Kota Depok, yang diharapkan dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

Pernyataan Wali Kota

“Alokasi anggaran per RW ini cukup untuk menyelesaikan berbagai hal yang menjadi harapan masyarakat. Sehingga, harapan kami dapat dimaksimalkan,” ujar Supian dalam keterangannya, Sabtu 15 Maret 2025.

Ia menekankan pentingnya penataan kebutuhan masyarakat, termasuk melengkapi sarana olahraga dan infrastruktur lainnya yang dibutuhkan di setiap wilayah.

“Kami ingin alokasi dana ini bisa dimanfaatkan dengan baik, tidak mengenal di wilayah perumahan atau perkampungan. Yang terpenting semua terfasilitasi, alokasi dananya bisa sebagai untuk penataan kebutuhan masyarakat,” kata Supian lebih lanjut.

Program Dana Kelurahan Berbasis RW

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Mohamad Fahrizal, menambahkan bahwa program ini akan dilaksanakan dengan pagu anggaran senilai Rp300 juta per RW, yang mencakup 928 RW di Kota Depok.

Rizal menjelaskan bahwa pengelolaan dana ini akan tetap berada di kelurahan dengan sistem swakelola tipe IV. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *