Dana RW Rp300 Juta Mulai Berlaku 2026, Pemkot Depok Sampaikan Ini
adainfo.id – Pemerintah Kota Depok mulai memfinalkan pelaksanaan 20 program unggulan yang akan berjalan penuh pada 2026, termasuk pengucuran Dana RW Rp300 juta per wilayah, sebagai bagian dari implementasi RPJMD Kota Depok 2025–2029.
Kesiapan pelaksanaan program unggulan ini dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan seluruh perangkat daerah, Camat, dan Lurah.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin (22/12/2025) tersebut juga membahas pelaksanaan program tahun 2026.
Sekaligus perencanaan awal pembangunan tahun 2027 sebagai langkah penyelarasan kebijakan dan teknis di seluruh perangkat daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana, menjelaskan bahwa implementasi RPJMD telah mulai dilakukan pada tahun 2025, namun masih dalam masa transisi.
Mulai tahun 2026, seluruh program dalam RPJMD akan dijalankan secara menyeluruh dan terintegrasi di seluruh sektor pembangunan.
Ia menegaskan bahwa seluruh program unggulan Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menjadi prioritas utama pembangunan Kota Depok dalam lima tahun ke depan.
20 Program Unggulan Jadi Fokus Pembangunan
Dadang mengungkapkan, pada tahun 2026 terdapat 20 program unggulan yang akan dijalankan oleh Pemerintah Kota Depok.
Saat ini, Pemkot Depok tengah mempersiapkan regulasi teknis guna mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Pada tahun 2026 terdapat 20 program unggulan yang akan kami jalankan. Saat ini kami sedang menyusun Peraturan Wali Kota terkait SOP pelaksanaan dana kelurahan berbasis RW,” ungkap Dadang dikutip Selasa (23/12/2025).
Program unggulan tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan yang lebih merata hingga tingkat lingkungan.
Salah satu program unggulan yang akan mulai digulirkan pada tahun 2026 adalah Dana RW.
Melalui program ini, Pemkot Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta untuk setiap RW.
Total anggaran yang disiapkan untuk Dana RW mencapai Rp274 miliar.
Program ini dirancang untuk memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan dengan pengaturan menu mandatory dan menu pilihan.
Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.
Pengelolaan Dana RW Berbasis Partisipasi Warga
Dadang menegaskan bahwa pengelolaan Dana RW dilakukan oleh RW dan kelurahan, sehingga membutuhkan tim kerja yang solid dan kompeten.
“Dana RW dikelola oleh RW dan kelurahan, sehingga perlu tim kerja yang kuat, terutama untuk kegiatan infrastruktur dan swakelola. Partisipasi masyarakat juga harus ditingkatkan agar kualitas dan akuntabilitas tetap terjaga,” bebernya.
Dalam skema ini, Lurah berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab memastikan pengelolaan dana berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi warga.
Selain membahas pelaksanaan program unggulan tahun 2026, rapat koordinasi tersebut juga menyiapkan arah pembangunan Kota Depok pada tahun 2027.
Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan infrastruktur yang menunjang mobilitas warga, penanganan banjir, serta peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, penguatan sektor ekonomi juga menjadi perhatian utama guna mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Dadang menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor kunci dalam keberhasilan implementasi program unggulan.
“Diharapkan melalui koordinasi yang solid dan kolaboratif, pembangunan Kota Depok ke depan dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.











