Dapat Rehabilitasi dari Presiden, Akhir Bahagia Perjuangan Dua Guru Luwu Utara Mencari Keadilan

ARY
Dua guru dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kamis (13/11/25). (Foto: Instagram @kemensetneg.ri)

adainfo.id – Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Muis dan Rasnal yang dipecat imbas membantu sepuluh guru honorer yang belum mendapat gaji menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Momen itu menjadi titik terang yang memulihkan nama baik dan menghapus luka panjang dalam perjalanan mereka sebagai pendidik.

Bagi Abdul Muis dan Rasnal, keputusan Presiden bukan sekadar pemulihan administratif.

Melainkan pengakuan atas kebenaran dan keadilan yang selama ini mereka perjuangkan tanpa lelah.

Dalam suasana penuh haru, Abdul Muis, Guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo atas keputusan yang dianggapnya sangat bersejarah.

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” papar Abdul Muis, dikutip Kamis (13/11/2025).

Pernyataan tersebut menggambarkan betapa berat perjuangan yang dilalui Abdul Muis dan rekan-rekannya.

Namun, dengan rehabilitasi resmi dari Presiden, Abdul Muis menganggap bahwa kebenaran akhirnya berpihak pada guru yang memperjuangkan pendidikan dan keadilan.

Perjalanan Panjang dan Melelahkan Mencari Keadilan

Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjuangan yang ia tempuh bersama Abdul Muis bukanlah perkara mudah.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,”
beber Rasnal.

Keduanya menempuh jalur hukum, berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan berusaha membuktikan bahwa mereka tidak bersalah.

Namun, baru kali ini keadilan benar-benar berpihak kepada guru, sebuah profesi yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan bangsa.

Rasnal tak dapat menyembunyikan rasa syukurnya saat bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan menerima keputusan rehabilitasi.

Ia menyebut momen tersebut sebagai anugerah besar yang bukan hanya memulihkan nama baik.

Akan tetapi juga menegaskan komitmen Presiden terhadap keadilan dan martabat tenaga pendidik.

“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi,” tutur Rasnal.

“Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” imbuh Rasnal.

Ungkapan itu disampaikan dengan mata berkaca-kaca. Rasnal tampak tak kuasa menahan air mata kebahagiaan.

Rasnal merasa perjuangan panjangnya akhirnya diakhiri oleh perhatian langsung dari Kepala Negara.

Pemulihan Nama Baik dan Doa untuk Sesama Guru

Lebih lanjut, Rasnal menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pemulihan nama baik dirinya dan rekannya.

Rasnal menyebut, langkah ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar tidak mudah menghakimi para pendidik yang sedang menjalankan tugasnya di lapangan.

“Saya bersyukur kepada Allah Swt. dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik,” terang Rasnal.

Rasnal pun berharap agar kasus serupa tidak lagi menimpa para guru di Indonesia.

Menurut Rasnal banyak tenaga pendidik di daerah masih menghadapi risiko kriminalisasi karena kebijakan yang tidak berpihak pada mereka.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ungkap Rasnal.

“Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tutup Rasnal.

Makna Besar di Balik Keputusan Rehabilitasi

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru ini memiliki dampak simbolis dan moral yang besar.

Di satu sisi, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap penegakan keadilan bagi tenaga pendidik.

Di sisi lain, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa guru bukan hanya pendidik, tetapi juga penjaga nilai moral bangsa yang perlu dihormati.

Dalam konteks sosial, keputusan ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Banyak kalangan menilai bahwa rehabilitasi tersebut adalah bentuk kepemimpinan empatik yang menegakkan keadilan substantif di atas kepentingan birokratis.

Guru Sebagai Pilar Perubahan Bangsa

Kasus Abdul Muis dan Rasnal membuka mata publik bahwa guru bukan sekadar pengajar di ruang kelas.

Akan tetapi juga agen perubahan yang berjuang di tengah keterbatasan.

Melalui rehabilitasi tersebut, martabat guru adalah harga mati yang harus dijaga.

Di tengah arus globalisasi dan perubahan teknologi yang cepat, peran guru semakin penting dalam membentuk karakter generasi muda.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya mereka mendapat perlindungan hukum dan sosial yang memadai.

Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan

Rehabilitasi dua guru Luwu Utara ini bukan hanya penuntasan kasus hukum, melainkan awal dari rekonsiliasi moral dunia pendidikan Indonesia.

Langkah Presiden Prabowo menjadi simbol bahwa keadilan bisa dijalankan dengan hati nurani, dan guru sebagai pilar bangsa, tidak boleh lagi merasa terpinggirkan.

Kini, dengan nama baik yang dipulihkan, Abdul Muis dan Rasnal siap kembali mengabdi dengan semangat baru.

Harapan mereka sederhana yaitu agar tidak ada lagi pendidik yang dikorbankan oleh sistem, dan keadilan bagi guru terus dijaga oleh negara.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *