Data Terbaru, 518 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Jaya 2025 Hari Pertama di Depok
adainfo.id – Penegakan disiplin lalu lintas pada Operasi Zebra Jaya 2025 di Kota Depok langsung menunjukkan hasil signifikan.
Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (17/11/2025), total sebanyak 518 pelanggar berhasil ditindak oleh aparat gabungan yang disiagakan di berbagai titik pengawasan.
Dari total tersebut, 167 teguran, 350 sosialisasi atau imbauan, dan 1 pelanggar dikenai tilang E-TLE statis.
Data ini mencerminkan tingkat pelanggaran yang masih tinggi di wilayah Kota Depok meski kampanye keselamatan terus digencarkan.
“Jadi di hari pertama itu paling banyak ditemukan pelanggaran nggak pakai helm, nggak ada nomor polisi dan knalpot brong,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Tujuh Pelanggaran Utama Jadi Fokus Penindakan
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri, menegaskan bahwa Operasi Zebra Jaya tahun ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran yang paling berpotensi memicu kecelakaan.
“Operasi Zebra yang berlangsung dari 17–30 November 2025 menargetkan 7 pelanggaran utama. Di antaranya seperti tidak menggunakan helm, berikut tidak menggunakan TNKB, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan hp saat berkendara dan lain sebagainya,” beber Fitri.
Menurut Fitri, pelanggaran helm masih menjadi temuan terbanyak.
Banyak pengendara roda dua terjaring ketika petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah jalur padat.
Oleh karena itu, Fitri menegaskan pentingnya kepatuhan dasar seperti membawa surat-surat kendaraan dan menggunakan helm.
“Himbauannya kepada masyarakat supaya kendaraan, roda 2 maupun roda 4 supaya melengkapi surat-surat yang sudah ditentukan,” terang Fitri.
Rangkaian Operasi yang Libatkan 150 Personel Gabungan
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Jaya 2025 berlangsung selama 14 hari dengan dukungan lintas instansi.
“Operasi ini melibatkan 150 personel gabungan, terdiri dari anggota Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur TNI,” papar Kapolres didampingi Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Joko Sembodo.
Kapolres menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya serius untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa tujuan utama operasi adalah menekan angka pelanggaran.
Sekaligus juga untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap menimbulkan korban jiwa.
Daftar 7 Fokus Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2025
Dalam Operasi Zebra Jaya 2025 ini, terdapat tujuh sasaran utama. Antara lain:
1. Larangan menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengendara belum cukup umur dilarang mengemudi/kendaraan.
3. Wajib menggunakan helm berstandar SNI.
4. Wajib menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
5. Larangan mengemudi dalam keadaan terpengaruh alkohol.
6. Kendaraan wajib dilengkapi surat-surat dan kelengkapan resmi.
7. Penggunaan pelat nomor sesuai aturan yang berlaku.
Dengan fokus tersebut, aparat berharap ada perubahan perilaku yang signifikan dari masyarakat.
“Dengan hadirnya personel gabungan di titik-titik strategis, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas serta turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kapolres.
Ajakan Kepolisian untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan ketertiban, terutama selama masa operasi berlangsung.
Polres Metro Depok memastikan operasi akan dilakukan secara humanis.
Selain humanis, petugas juga akan tetap tegas terhadap setiap pelanggaran.
Apalagi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.











