Dedi Mulyadi Geram, Praktik Parkir Liar di Ruang Publik Akan Ditindak Tegas
adainfo.id – Peringatan keras terhadap praktik parkir liar di ruang publik disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat selama libur panjang.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan juru parkir liar yang memanfaatkan ruang publik untuk kepentingan pribadi.
Pesan tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya yang menarik perhatian publik.
Dalam tayangan tersebut, terlihat kondisi di kawasan tugu perbatasan antara Bandung dan Subang yang seharusnya menjadi ruang publik terbuka.
Namun justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menarik pungutan dari pengendara.
Fenomena ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai fungsi fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.
Fenomena Parkir Liar di Fasilitas Publik
Praktik parkir liar kerap muncul di sejumlah titik strategis, terutama saat momen libur panjang ketika mobilitas masyarakat meningkat signifikan.
Lokasi seperti area wisata, ruang terbuka, hingga titik perbatasan menjadi sasaran empuk bagi oknum juru parkir ilegal.
Keberadaan parkir liar ini menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pungutan liar hingga gangguan ketertiban lalu lintas.
Kondisi ini juga menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang seharusnya dapat menikmati fasilitas publik secara gratis.
Dalam video yang beredar, terlihat jelas kendaraan yang berhenti di bahu jalan dimanfaatkan oleh oknum untuk meminta uang parkir tanpa dasar resmi.
Hal ini memperkuat kekhawatiran pemerintah terkait maraknya praktik ilegal di ruang publik.
Peringatan Tegas dari Dedi Mulyadi
Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi mengawali pesan dengan menyapa masyarakat yang tengah menikmati waktu liburan bersama keluarga.
“Assalamualaikum warga Jabar di mana pun anda berada, selamat berlibur, berkumpul dengan keluarga dan menikmati kebahagiaan meski dengan hal-hal yang sederhana,” tutur Dedi Mulyadi mengawali pesan pada video tersebut.
Namun setelah itu, ia langsung menegaskan larangan terhadap praktik parkir liar yang dinilai merugikan masyarakat luas.
“Saya ingatkan bagi mereka yang jadi tukang parkir dadakan atau tukang parkir liar dengan memanfaatkan fasilitas yang dibangun oleh Pemprov untuk mengambil keuntungan sendiri, mohon dihentikan ya,” ucapnya.
Pernyataan ini menjadi bentuk peringatan awal bagi para pelaku agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
Ancaman Penindakan dan Sanksi Hukum
Tidak hanya memberikan imbauan, Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang masih terjadi.
“Karena kami akan mengambil tindakan tegas! Saya sudah ingatkan, di area-area yang dibangun oleh Pemprov yang tiba-tiba digunakan oleh tukang parkir,” ungkapnya.
“Hentikan, kalau tidak akan ditangkap,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga fungsi fasilitas publik agar tetap sesuai peruntukannya.
Penindakan terhadap parkir liar diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Komitmen Penertiban dan Perlindungan Masyarakat
Langkah tegas yang disampaikan oleh orang nomor satu di Jabar itu menjadi bagian dari upaya lebih luas dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari praktik pungutan liar.
Penertiban parkir liar juga menjadi penting dalam mendukung tata kelola ruang publik yang lebih baik, terutama di kawasan yang menjadi destinasi masyarakat saat libur panjang.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir ilegal serta melaporkan praktik serupa kepada pihak berwenang.
Dengan meningkatnya pengawasan dan penindakan, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa fasilitas publik benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat tanpa adanya pungutan liar yang merugikan.
Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan fasilitas publik oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi, terutama di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat saat libur panjang.












