Depok Kembangkan Sistem Pembayaran Nontunai untuk Dongkrak PAD
adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan tata kelola yang lebih transparan serta efisien.
Melalui penerapan sistem pembayaran nontunai pada sektor retribusi, Pemkot Depok menargetkan peningkatan pendapatan signifikan setiap tahun.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi digitalisasi keuangan daerah yang tengah digencarkan di berbagai sektor layanan publik.
Target Peningkatan PAD Melalui Inovasi Digital
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, menjelaskan bahwa penggunaan sistem nontunai bukan hanya sekadar mengikuti tren digitalisasi.
Tetapi juga menjadi kebutuhan dalam memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“Pembayaran pajak sudah 100 persen nontunai. Saya mendorong agar pembayaran retribusi juga menggunakan sistem nontunai,” katanya dikutip Sabtu (01/11/2025).
Menurutnya, penerapan sistem nontunai terbukti mampu menekan potensi kebocoran pendapatan.
Sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat kemudahan dan efisiensi layanan publik.
Retribusi Masih Didominasi Transaksi Tunai
Wahid mengakui bahwa hingga kini penarikan retribusi di sejumlah sektor masih dilakukan secara manual.
Beberapa sektor yang dimaksud meliputi perdagangan, jasa pengangkutan sampah, serta pariwisata.
“Ini yang kami targetkan tahun depan agar bisa sepenuhnya nontunai, karena masyarakat sekarang juga sudah familier dengan sistem pembayaran cashless,” paparnya.
Salah satu tantangan terbesar dalam penerapan sistem ini adalah kesiapan infrastruktur dan literasi digital di tingkat lapangan.
Maka dari itu perlu menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mengatasinya.
Seperti pelatihan petugas, kerja sama dengan perbankan, serta penguatan sistem keamanan transaksi.
Langkah Nyata Menuju Kota Digital
Pemkot Depok sebelumnya telah menerapkan sistem pembayaran nontunai di sejumlah layanan publik.
Langkah tersebut dinilai berhasil meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mendorong budaya digital di kalangan masyarakat.
Penerapan sistem digital dalam tata kelola keuangan daerah juga sejalan dengan kebijakan nasional mengenai percepatan transaksi nontunai di lingkungan pemerintahan.
Pemerintah pusat mendorong seluruh daerah untuk mempercepat transformasi menuju sistem pembayaran digital sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran.
Upaya ini akan terus dilakukan dengan memperluas jangkauan pembayaran elektronik.
Dengan begitu, seluruh transaksi keuangan daerah dapat terpantau secara real time.
Ajak ASN Adaptif terhadap Sistem Digital
Wahid juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok untuk memahami pentingnya beradaptasi dengan perubahan sistem keuangan berbasis digital.
“Delapan tahun lalu, sistem e-payment sudah diterapkan untuk pembayaran tol,” ucapnya
“Maka, seharusnya kita juga sudah siap sepenuhnya menggunakan sistem digital dalam pembayaran pajak dan retribusi,” tutupnya.
0erubahan menuju sistem digital bukan hanya sekadar transformasi teknologi, tetapi juga transformasi budaya kerja.
ASN dituntut untuk mampu beradaptasi dengan sistem yang cepat, efisien, dan transparan agar dapat memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Kolaborasi Menuju Efisiensi dan Akuntabilitas
Transformasi digital dalam pembayaran retribusi nontunai ini juga melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk dengan bank daerah dan lembaga keuangan digital.
Melalui integrasi sistem, harapannya dapat mengurangi praktik pungutan tunai dan mempercepat alur pendapatan masuk ke kas daerah.
Selain meningkatkan akurasi data penerimaan, sistem ini juga memungkinkan pemantauan dan audit secara langsung.
Hal itu diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.











