Depok Targetkan 1.000 UMKM Dapat Sertifikat Halal di 2025

YAD
Ilustrasi UMKM di Depok bersertifikat halal. (Foto: Unsplash/Markus Spiske)

adainfo.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, menargetkan 1.000 UMKM mendapatkan sertifikat halal di tahun 2025.

Melalui program Gerakan Bersama Produk Halal Sebagai Gerakan Akselerasi Sertifikasi Halal Reguler dan Self Declare Usaha Mikro Kota Depok (GEREBEK HALAL).

“Program ini diluncurkan sebagai respons atas rendahnya tingkat sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha makanan dan minuman,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro pada DKUM Kota Depok, Iskandar Zulkarnain kepada wartawan, Jumat 8 Agustus 2025.

Ia menyebutkan dari sekitar 6.000 pelaku usaha mikro di Kota Depok, baru 200 yang memiliki sertifikat halal pada tahun sebelumnya

“Selama tiga tahun terakhir, baru 4,9 persen pelaku usaha makanan dan minuman yang memperoleh sertifikat halal reguler,” kata dia.

Pendampingan Gratis dan SOP Memudahkan Proses Sertifikasi

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot menghadirkan layanan pendampingan gratis selama dua hari, 7-8 Agustus, dipandu melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memudahkan pelaku usaha dalam proses pengurusan.

“Dengan adanya SOP ini, pelaku usaha mikro tidak lagi bingung, karena kami sudah siapkan alur dan pendampingannya,” tambahnya.

Dua Inovasi Utama GEREBEK HALAL

Program GEREBEK HALAL sendiri mencakup dua inovasi utama.

Pertama, penyusunan SOP Kemudahan Fasilitasi Sertifikasi Halal, sebagai pedoman teknis layanan fasilitasi halal reguler dan self-declare.

Kedua, integrasi data dan layanan ke dalam aplikasi DKerens (Depok Kreatif Energik dan Sukses), guna memperkuat monitoring dan pelaporan fasilitasi halal secara real-time.

Target Jangka Pendek dan Panjang

Dalam waktu dekat, sebanyak 25 pelaku usaha mikro ditargetkan memperoleh sertifikat halal dalam kurun waktu dua bulan.

Sementara untuk jangka menengah, targetnya mencapai 1.000 sertifikat halal hingga akhir tahun 2025, dan secara bertahap 4.500 pelaku usaha tersertifikasi hingga 2026.

Zulkarnain menegaskan bahwa GEREBEK HALAL bukan sekadar program fasilitasi, tetapi bagian dari upaya strategis dalam membangun ekosistem ekonomi halal yang inklusif dan berkelanjutan.

“Aksi perubahan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha dan memperkuat tata kelola pelayanan publik berbasis data,” jelasnya.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Sukseskan Program

Pelaksanaan program melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta dukungan penuh dari perangkat daerah.

Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan para camat di 11 kecamatan.

Penyebaran informasi dilakukan melalui website Dekren dan kerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) serta Diskominfo.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, akan digelar Launching SOP Fasilitasi Kemudahan Perizinan Halal, Penandatanganan MoU dengan lembaga fasilitator halal, serta pengenalan fitur dashboard sertifikasi halal dalam aplikasi DKerens kepada publik.

Ajakan untuk Pelaku Usaha Mikro

Zulkarnain pun mengajak seluruh pelaku usaha mikro untuk memanfaatkan kesempatan ini.

“Dengan sertifikat halal, pelaku usaha lebih tenang dalam menjalankan usahanya, dan konsumen pun merasa aman,” pungkasnya.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *