Diduga Lakukan Kekerasan kepada Anak Hingga Meninggal Dunia, Ibu Tiri Diamankan Polisi

ARY
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi memberikan keterangan terkait kasus ibu tiri yang diduga melakukan kekerasan kepada anak hingga meninggal dunia, Selasa (21/10/25). (Foto: Istimewa)

adainfo.id – Kabar duka menyelimuti warga Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Seorang anak berinisial MAA (6) meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh ibu tirinya.

Kasus memilukan ini kini ditangani serius oleh Polres Metro Depok.

Peristiwa tragis ini menjadi perhatian luas masyarakat lantaran korban masih berusia belia dan diduga kerap disiksa karena hal sepele.

Polisi telah mengamankan pelaku berinisial RN (30), yang tak lain adalah ibu tiri korban, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian Penganiayaan

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pada Senin (20/10/2025) malam.

Berdasarkan hasil penelusuran, aksi kekerasan itu terjadi di sebuah rumah di kawasan perumahan Desa Rawapanjang.

“Ya memang kejadian tersebut terjadi di daerah Rawa Panjang, Bojonggede. Seorang anak umur 6 tahun diduga menerima kekerasan secara fisik oleh orang tuanya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya setelah diduga disiksa selama beberapa hari.

Unit Reskrim Polsek Bojonggede yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penelusuran oleh penyidik Polsek Bojonggede ternyata benar, bahwa memang ketika diinterogasi dan ditanyakan, ibu tiri dari anak tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Aksi Keji Selama Tiga Hari

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku RN mengaku telah melakukan kekerasan kepada korban selama tiga hari berturut-turut.

“Ya menurut pengakuan dari pelaku, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih tiga hari,” ungkapnya.

“Jadi selama kurang lebih tiga hari itu korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan, sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal,” imbuhnya.

Pelaku diduga melakukan kekerasan menggunakan benda tumpul hingga menyebabkan luka serius di tubuh korban.

Polisi menyebutkan, satu barang bukti berupa sapu telah diamankan dari lokasi kejadian.

“Sampai saat ini kami informasikan ada satu barang bukti yang kami amankan, yaitu sebuah sapu,” terangnya.

Kondisi Korban Penuh Luka

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, tubuh bocah malang tersebut dipenuhi luka di berbagai bagian.

“Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” paparnya.

Kekerasan yang dialami MAA diduga sudah terjadi berulang kali.

Korban diketahui masih duduk di bangku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Polisi juga tengah memeriksa ayah kandung korban untuk mendalami sejauh mana pengetahuannya mengenai kekerasan yang menimpa anaknya.

“Untuk sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ibunya dan selanjutnya kemudian mungkin pasti akan kita lakukan pemeriksaan untuk ayahnya,” bebernya.

Hingga kini, ayah korban masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *