Dilema Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gumulungtonggoh
adainfo.id – Pemerintah Desa Gumulungtonggoh, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, terus mendorong terwujudnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai motor penggerak ekonomi lokal berbasis masyarakat. Namun di tengah harapan besar terhadap koperasi ini, tantangan nyata datang dalam bentuk sulitnya mencari pengurus yang handal dan bersedia bekerja dengan honor terbatas.
Meskipun demikian, semangat dan keyakinan bahwa KDMP akan menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan warga tetap dijaga. Dukungan dari berbagai pihak pun terus mengalir, mulai dari RT, RW, hingga Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon.
Kesulitan Cari Pengurus, Honor Jadi Kendala Utama
Kuwu Desa Gumulungtonggoh, Agus Saefuddin, tak menampik bahwa proses pembentukan koperasi di desanya berjalan cukup alot. Salah satu persoalan utama yang dihadapi adalah kesulitan mendapatkan pengurus yang memenuhi syarat dan siap bekerja dengan upah yang dianggap minim.
“Kami sudah minta bantuan RT dan RW untuk merekrut pengurus, tapi hasilnya belum memuaskan. Banyak yang merasa beban kerja koperasi besar, tapi honor belum sebanding,” ungkap Agus, saat ditemui di balai desa, Sabtu (27/5/2025).
Ia menambahkan, pengurus koperasi haruslah orang yang memiliki dedikasi tinggi, mengerti dasar-dasar koperasi, dan bisa mengelola usaha bersama secara profesional. Namun, karena koperasi belum beroperasi penuh, pendanaan untuk operasional dan pengurus pun masih terbatas.
Solusi Finansial Warga dan Penggali Potensi Desa
Kendati mengalami tantangan awal, Kuwu Agus tetap optimis bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pilar pemberdayaan ekonomi desa. Selain menjadi alternatif permodalan usaha warga, KDMP diharapkan mampu menjauhkan masyarakat dari jerat rentenir yang kerap memanfaatkan kesulitan ekonomi warga desa.
“Koperasi ini bukan hanya soal simpan pinjam, tapi juga mengelola potensi desa yang ada, baik pertanian, peternakan, maupun produk olahan UMKM,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan koperasi yang berlaku, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
“Kita harus kompak. Jangan sampai ada yang menyebarkan isu yang membuat warga ragu. Semua ada mekanismenya,” imbuhnya.
Dukungan Pemerintah Kabupaten: 83% KDMP Sudah Terbentuk
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menyatakan bahwa proses pembentukan KDMP di wilayah Kabupaten Cirebon sudah mencapai 83% dan ditargetkan selesai 100% pada akhir Mei 2025.
“Kami terus bergerak, bekerja sama dengan desa-desa dan kecamatan. Harapannya akhir bulan ini semua koperasi sudah terbentuk secara administratif dan siap beroperasi,” ujarnya.
Soal legalitas koperasi, Dadang menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Cirebon untuk mempercepat proses legalisasi.
“Nanti notaris yang ditunjuk akan mendatangi langsung desa dan kecamatan untuk mengurus berkas. Proses ini kita bantu agar lebih mudah,” jelasnya.
Peran Strategis KDMP: Dari Edukasi Keuangan hingga Peningkatan UMKM
KDMP bukan sekadar koperasi biasa. Dalam konsepnya, KDMP dirancang untuk menjadi pusat ekonomi desa yang mengintegrasikan sektor-sektor unggulan desa dalam satu sistem pengelolaan profesional.
Melalui koperasi ini, masyarakat bisa belajar mengelola keuangan secara bijak, mendapatkan akses permodalan legal, serta mengembangkan usaha skala kecil dan menengah.
Koperasi juga diharapkan menjadi sarana edukasi kewirausahaan dan literasi keuangan bagi generasi muda desa yang ingin mandiri secara ekonomi.