Dinsos Depok Ungkap Data Kemiskinan Terbaru Berdasarkan DTSen 2026
adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen).
Berdasarkan pemutakhiran data per 5 Januari 2026, tercatat ratusan ribu warga Depok masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin yang menjadi prioritas penerima bantuan.
Data tersebut menunjukkan sebanyak 138.547 keluarga di Kota Depok masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5.
Sementara jika dilihat dari data individu, terdapat 451.878 orang yang termasuk dalam kelompok desil yang sama.
Desil 1–5 Jadi Prioritas Penerima Bantuan Sosial
Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Devi Maryori, menjelaskan bahwa keluarga dan individu yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 merupakan kelompok masyarakat yang berhak menjadi prioritas penerima bantuan sosial.
“Desil 1 sampai desil 5 memang diperuntukkan bagi masyarakat yang layak mendapatkan bantuan dan masuk kategori miskin serta rentan miskin sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen),” ungkapnya dikutip Sabtu (10/01/2026).
Menurutnya, pengelompokan desil tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan bantuan sosial tidak melenceng dari sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Devi menegaskan, penggunaan DTSen sebagai dasar penyaluran bantuan sosial bukan tanpa landasan hukum.
Seluruh proses pemutakhiran dan pemanfaatan data telah diatur secara jelas dalam regulasi Kementerian Sosial.
Ia menyebutkan, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemutakhiran dan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk bantuan sosial.
Selain itu, penetapan peringkat kesejahteraan keluarga juga berpedoman pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025 tentang penetapan peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan di lingkungan Kementerian Sosial.
Pemkot Depok Komitmen Bansos Tepat Sasaran dan Transparan
Melalui pemanfaatan DTSen, Devi menegaskan komitmen Pemkot Depok untuk memastikan bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran.
Kemudian juga transparan, serta berbasis data yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini dinilai penting guna meminimalkan potensi kesalahan data, tumpang tindih penerima bantuan, hingga risiko tidak tepat sasaran dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial.
“Dengan DTSen ini harapannya penyaluran bantuan sosial lebih akurat dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,” tukasnya.











