Disdukcapil Depok Peringatkan Warga Soal Surat Edaran Palsu Aktivasi IKD
adainfo.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait beredarnya surat edaran palsu yang mengatasnamakan instansi resmi.
Surat tersebut berisi imbauan kepada warga untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui link dan barcode mencurigakan.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya @disdukcapildepok, pada Jumat (11/7/2025), Disdukcapil menegaskan bahwa edaran tersebut bukan berasal dari mereka dan merupakan modus penipuan digital.
“Surat edaran palsu lagi viral! Minta update identitas digital lewat link & barcode misterius. Hati-hati, itu bukan dari Dukcapil!” tulis akun tersebut dikutip Sabtu (12/7/2025).
Modus Baru: Penipuan Berkedok Update Identitas Digital
Surat palsu tersebut menyebar secara daring, membawa nama dan logo yang menyerupai instansi resmi.
Di dalamnya, warga diarahkan untuk melakukan pembaruan data kependudukan dengan memindai barcode atau mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya.
Disdukcapil menegaskan bahwa seluruh proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan langsung di hadapan petugas resmi dan tidak pernah melalui link atau barcode sembarangan.
“Aplikasi IKD cuma bisa diaktivasi langsung depan petugas Dukcapil. Jangan sampai data kamu disalahgunakan!” tambah keterbatasan itu.
Potensi Risiko: Penyalahgunaan Data Pribadi
Dengan meningkatnya transformasi digital, data pribadi menjadi aset paling rentan terhadap penyalahgunaan.
Link atau barcode yang beredar dalam surat edaran palsu tersebut dapat berisi phishing, malware, atau skema peretasan yang dapat merugikan korban secara finansial dan privasi.
Disdukcapil Kota Depok mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarang mengklik link atau memindai QR code dari sumber tidak jelas.
Langkah Pencegahan dan Edukasi Digital
Disdukcapil menyatakan telah dan akan terus mengintensifkan edukasi digital kepada masyarakat, termasuk lewat media sosial, spanduk, hingga kanal resmi layanan masyarakat.
Jika masyarakat menerima informasi serupa, segera konfirmasi ke kantor Disdukcapil terdekat atau melalui akun resmi mereka di media sosial dan website Pemkot Depok.