Disdukcapil Kota Depok Pastikan Layanan Gratis
Adainfo.id – Disdukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok memastikan semua layanan administrasi kependudukan gratis.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan yang disediakan oleh Disdukcapil adalah gratis.
“Jika ada oknum yang melakukan pungutan liar, masyarakat diminta segera melaporkan hal tersebut melalui kanal resmi yang tersedia,” ungkapnya, Selasa 28 Januari 2025.
Selama libur panjang ini, seluruh layanan administrasi kependudukan, baik secara online maupun tatap muka, akan ditutup sementara mulai Sabtu, 25 Januari hingga Rabu, 29 Januari.
Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama Isra Mikraj serta Tahun Baru Imlek 2025.
Nuraeni menjelaskan bahwa penutupan sementara ini mencakup berbagai layanan, termasuk yang berada di Kantor Disdukcapil Kota Depok, Pelayanan De Fast, Mall Pelayanan Publik (MPP), serta 11 Sanpel De PRIMA yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Depok.
Meskipun layanan ditutup sementara, pihak Disdukcapil memastikan bahwa administrasi akan kembali beroperasi seperti biasa pada Kamis, 30 Januari.
“Kami memahami pentingnya layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Namun, kami harap masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pengurusan dokumen dengan periode libur ini,”
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik setelah libur selesai,” ujarnya.
Nuraeni juga mengimbau warga Kota Depok untuk tetap memanfaatkan hari-hari kerja setelah layanan dibuka kembali untuk mengurus kebutuhan administrasi seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.