Dishub Soroti Long Rich: Abaikan Rekomendasi Amdal Lalin dan Enggan Sediakan Armada Karyawan
adainfo.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat kembali menyuarakan desakan kepada perusahaan-perusahaan besar di wilayah Cirebon Timur (Cirtim), khususnya Perusahaan Long Rich, agar bertanggung jawab atas dampak lalu lintas yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.
Sorotan tajam ini muncul akibat belum direalisasikannya sejumlah rekomendasi penting, termasuk pengadaan bus antar jemput karyawan, penyediaan lahan parkir, pembangunan jalan alternatif, hingga kerja sama dalam pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dalam keterangannya pada Senin (23/6/2025), Kepala Terminal Losari Dishub Jawa Barat, Edi, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap tidak kooperatif dari pihak Long Rich, meski pihaknya telah menggelar serangkaian pertemuan dan fasilitasi lintas instansi.
“Kita sudah temui dan diskusi langsung dengan perwakilan perusahaan-perusahaan, termasuk Long Rich. Bahkan sudah rapat lintas OPD. Tapi dari hasilnya, hingga saat ini mereka belum memenuhi rekomendasi kita,” ungkap Edi.
Bus Karyawan: Rekomendasi Mendesak yang Tak Juga Direspon
Salah satu poin paling krusial adalah pengadaan bus karyawan, mengingat jumlah pekerja di Long Rich yang mencapai ribuan orang.
Menurut Edi, keberadaan bus antar jemput akan membantu mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di jalur utama, terutama jalan provinsi yang padat kendaraan pribadi milik karyawan.
“Saya sudah rekomendasikan pengadaan bus karyawan. Jumlah pekerjanya ribuan, ini kebutuhan mendesak. Tapi mereka terkesan tidak mau repot, apalagi terkesan tidak mau keluar biaya tambahan,” tegasnya.
Ironisnya, pihak perusahaan disebut bahkan menolak opsi kerja sama dengan penyedia jasa transportasi pihak ketiga, yang seharusnya bisa menjadi solusi fleksibel tanpa perlu investasi besar.
“Padahal itu bisa dikerjasamakan. Tapi mereka enggan, mungkin karena tidak ingin menanggung beban biaya. Ini jelas merugikan masyarakat dan karyawan itu sendiri,” tambah Edi.
Lahan Parkir dan Jalan Alternatif Masih Mandek
Selain soal transportasi, Dishub juga menyoroti lambannya penyediaan lahan parkir bagi kendaraan operasional dan karyawan.
Hal ini penting untuk menghindari parkir liar di pinggir jalan yang dapat menambah kemacetan dan membahayakan keselamatan lalu lintas.
Sementara untuk jalan alternatif, Dishub menyebut sudah dilakukan survei oleh pemerintah pusat dan hanya tinggal menunggu pengajuan surat dari Pemda kepada Gubernur Jawa Barat.
Namun langkah tersebut dinilai bisa terhambat bila pihak perusahaan tidak menunjukkan dukungan nyata.
“Dishub sudah dorong juga soal jalan alternatif. Tapi kalau pihak perusahaan tidak kooperatif, ya semuanya akan terhambat,” ujar Edi.
PJU: Dinikmati Bersama, Tapi Beban Perawatan Masih Sepihak
Masalah lainnya yang turut menjadi perhatian Dishub adalah pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sekitar area industri Long Rich.
Edi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan kerja sama agar perusahaan ikut andil dalam perawatan dan penggantian lampu PJU, karena fasilitas tersebut juga digunakan oleh masyarakat umum.
“PJU itu bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tapi juga warga. Makanya kami minta ada tanggung jawab dari perusahaan untuk ikut merawat dan memperbaikinya,” tuturnya.
Namun hingga kini, belum ada respons konkret dari Long Rich terhadap ajakan kerja sama tersebut.
Amdal Lalin Dapat Rekomendasi, Tapi Tak Ditindaklanjuti
Salah satu aspek yang paling disayangkan oleh Dishub adalah tidak adanya tindak lanjut dari hasil Amdal Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) yang telah diberikan secara resmi kepada perusahaan.
Padahal, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari kewajiban administratif yang melekat pada izin operasional perusahaan.
“Amdal Lalin memang perijinannya dari pusat. Tapi tanggung jawab pelaksanaannya ada di daerah. Temuan sudah kami sampaikan, tapi tidak ada progres berarti,” ucap Edi.
Ia menegaskan bahwa aspek transportasi dan lalu lintas bukan sekadar pelengkap operasional perusahaan, tetapi komponen vital yang berdampak langsung pada lingkungan sosial masyarakat.
Tanggung Jawab Sosial Tidak Boleh Diabaikan
Edi menyampaikan harapan agar perusahaan seperti Long Rich tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan, khususnya dalam hal mitigasi dampak lalu lintas dan transportasi.
“Kita tidak minta yang sulit. Tapi perusahaan harus punya komitmen. Karena yang terdampak bukan hanya mereka, tapi masyarakat luas,” tutupnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Dishub Provinsi Jawa Barat sudah berupaya maksimal dalam menyusun rekomendasi teknis dan melibatkan lintas OPD.
Kini tinggal menunggu kemauan politik dan komitmen sosial dari perusahaan untuk merealisasikan tanggung jawab mereka.


											








								            											
																					
								            										
								            										
								            										
								            										