Diskopukm Kab Cirebon Bentuk Kopdes Merah Putih

KIM

adainfo.idKabupaten Cirebon tengah memasuki babak baru dalam pembangunan ekonomi desa. Melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Diskopukm), langkah konkret pun mulai diambil dengan intensifikasi koordinasi lintas sektor guna menyukseskan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Inisiatif ini tak sekadar menjalankan amanat pusat, tetapi juga menjadi simbol tekad daerah untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas.

Dadang Suhendra, Kepala Diskopukm Kab Cirebon, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kelembagaan koperasi hingga ke akar rumput.

“Pembentukan Kopdes ini, merupakan instruksi pusat yang harus dilaksanakan oleh daerah, termasuk Kabupaten Cirebon. Karena ini hasil dari inisiasi Presiden Prabowo,” kata Dadang, Kamis, (15/5/25).

Tidak berhenti pada pendirian, peningkatan kapasitas pengurus koperasi juga menjadi fokus agar Kopdes menjadi lembaga yang mampu menjawab tantangan ekonomi desa.

Kopdes Merah Putih: Inisiatif Nasional, Aksi Daerah

Kopdes Merah Putih adalah bagian dari strategi besar pemerintah pusat yang digagas Presiden Prabowo. Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah yang paling siap dalam merespons instruksi ini. Bahkan, koordinasi telah dilakukan hingga ke level kementerian bersama perwakilan kuwu dan camat.

“Kabupaten Cirebon siap menyukseskan pembentukan Kopdes, sampai hari ini, sudah terbentuk Kopdes di 60 desa”, ujar Dadang.

Selain itu, Dadang pun menjelaskan bahwa sampai tanggal 31 Mei, Kabupaten Cirebon akan mengejar pembentukan Kopdes di 412 desa dan 12 kelurahan.

“Kita akan selesaikan tanggal 31 Mei sebanyak 412 desa 12 kelurahan, itu perintah Pak Sekda Provinsi Jawa Barat”, tambahnya.

Peluncuran resmi program Kopdes pada tingkat Provinsi Jawa Barat akan dilakukan di Kabupaten Bandung pada 15 Mei. Dalam peluncuran tersebut, Kabupaten Cirebon menjadikan pelopor dalam implementasi program Kopdes.

Kesiapan tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan ekonomi yang merata dan berkeadilan melalui pemberdayaan desa.

Kelembagaan Kuat untuk Ekonomi Desa yang Tangguh

Salah satu tantangan utama pembentukan koperasi di desa adalah aspek kelembagaan. Koperasi tidak boleh hanya menjadi simbol administratif. Untuk itu, penguatan kapasitas pengurus, pelatihan manajemen, hingga penyusunan anggaran dasar dan rumah tangga koperasi menjadi langkah tak terhindarkan.

Saat disinggung terkait perencanaan anggaran untuk Kopdes Merah Putih, pihaknya mengaku masih menunggu intruksi dan belum bisa membahas lebih jauh tentang itu.

“Soal itu, kita nunggu instruksi dari pusat. Kami hanya sebatas pembentukan Kopdes saja. Belum kepada pengembangan ataupun jenis usaha apa saja yang akan dilakukan di Kopdes. Karena harus menunggu Juknis dari pusat,” kata Dadang.

Kopdes bukan hanya tempat menyimpan dana. Lebih dari itu, koperasi desa akan menjadi motor ekonomi desa yang dapat mengembangkan usaha kolektif, seperti unit simpan pinjam, pemasaran hasil pertanian, hingga jasa logistik berbasis kebutuhan lokal.

Peran Musdesus dan Dukungan Pemdes

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menjadi wadah krusial dalam memuluskan pembentukan Kopdes. Melalui forum ini, pemerintah desa dapat memberikan legitimasi serta mendiskusikan kebutuhan dan potensi ekonomi yang dapat digarap koperasi. Dalam beberapa kasus, kuwu bahkan secara aktif mendorong percepatan pendirian kantor Kopdes di wilayah masing-masing.

“Musdesus merupakan sebuah bentuk dukungan kuwu terhadap program pemerintah pusat, harapannya agar pihak desa untuk sesegera mungkin mengadakan kantor Kopdes dan melakukan penamaan.” tutup Dadang.

Penamaan koperasi pun menjadi bagian penting dalam menumbuhkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap lembaga ini. Dengan nama yang mencerminkan nilai gotong royong dan semangat kedaulatan ekonomi desa, diharapkan keberadaan Kopdes bisa diterima dan didukung sepenuhnya oleh warga desa.

Menanti Juknis dan Rancangan Anggaran dari Pusat

Meskipun langkah pembentukan sudah diambil, hingga kini Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon masih menanti petunjuk teknis (juknis) dan ketetapan anggaran dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi kendala dalam menyusun rencana bisnis dan pengembangan program kerja koperasi ke depan.

Namun demikian, pihak dinas menegaskan bahwa proses notarisasi dan pendirian badan hukum akan terus dilakukan, sembari menunggu kepastian instruksi anggaran. Sikap proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk bergerak meski dalam keterbatasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *