Disnaker Depok Kawal Kenaikan UMK 2025, Ini Strateginya

ARY
Ilustrasi pemantauan kenaikan UMK 2025 di Kota Depok oleh Disnaker. (Foto: Pixabay/IqbalStock)

adainfo.id – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memastikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen akan diawasi secara ketat.

Kenaikan ini membawa UMK Depok 2025 menjadi Rp5.195.720,78, naik sebesar Rp317.109,78 dari UMK tahun 2024 yang tercatat di angka Rp4.878.612.

Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono, menyebutkan pembentukan tim monitoring adalah langkah penting untuk memastikan kenaikan ini di terapkan dengan benar oleh perusahaan.

“Tim ini akan bertugas memantau langsung ke lapangan agar kenaikan UMK benar-benar di jalankan sesuai ketentuan,” katanya pada Selasa (21/1/2025).

Langkah Koordinatif dengan Wasnaker

Sidik Mulyono menjelaskan, meskipun pengawasan kenaikan UMK menjadi wewenang Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker), pembentukan tim monitoring ini merupakan upaya tambahan untuk mengoptimalkan pemantauan.

“Kami tetap akan berkoordinasi dengan UPTD Wasnaker dalam setiap langkah pemantauan ke perusahaan,” tambah Sidik.

Langkah ini dilakukan karena adanya tuntutan dari serikat pekerja yang menginginkan jaminan bahwa kenaikan UMK tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar di terapkan oleh seluruh perusahaan di Kota Depok.

Harapan Disnaker dan Serikat Pekerja

Harapan besar Disnaker adalah agar semua perusahaan di Depok segera menyesuaikan penggajian karyawannya dengan UMK 2025 tanpa terkecuali.

Hal ini di harapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang sehat dan adil antara pekerja dan perusahaan.

“Kami berharap perusahaan di Kota Depok menaikkan UMK pekerjanya sesuai ketentuan yang telah di tetapkan,” tutup Sidik.

Dengan kenaikan UMK yang signifikan, para pekerja pun memiliki harapan besar terhadap peningkatan kesejahteraan.

Terutama di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *