DKP3AP2KB Dalami Dugaan Pelecehan Siswi SMPN di Depok
adainfo.id – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP3AP2KB) menyatakan keseriusan dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah menengah pertama negeri (SMPN).
Dugaan ini menyeret seorang oknum guru yang diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap murid-muridnya, termasuk alumni.
Kepala DKP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat sejak menerima informasi pertama pada malam sebelum kasus ini menjadi viral di media sosial.
“Kami sangat prihatin ya adanya kasus ini. Awalnya kami sudah mendapatkan informasi itu semalam, walaupun cukup malam, dan pagi harinya kami langsung turun ke sekolah,” kata Nessi kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Kasus Viral, DKP3AP2KB Langsung Turun ke Lapangan
Menurut Nessi, informasi awal terkait dugaan pelecehan juga diperkuat dengan adanya unggahan dari sejumlah akun media sosial yang menyampaikan suara para korban.
Hal ini mempercepat langkah DKP3AP2KB dalam melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi dari sekolah.
“Pagi tadi sekitar pukul 08.00 kami sudah bertemu dengan pihak sekolah. Tujuan kami adalah untuk memperdalam kasus ini, karena ini kan masih diduga. Tapi harapannya bisa segera teratasi,” tegasnya.
Pendampingan Psikologis dan Hukum Disiapkan
Nessi menjelaskan, DKP3AP2KB telah menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada para korban, apabila diperlukan.
Pendekatan yang dilakukan saat ini masih fokus pada pemulihan dan penguatan kondisi psikis korban.
“Kalau memang ternyata ada korban, kami sudah siap. Kami akan mendampingi secara psikologis, dan ketika keluarga ingin pendampingan hukum, kami akan lakukan,” tuturnya.
Pendataan Korban dan Dugaan Jumlah Mencapai 7 Orang
Menanggapi kabar bahwa jumlah korban mencapai tujuh hingga delapan orang, termasuk alumni, Nessi membenarkan adanya nama-nama yang sudah mulai terdata, meski belum dapat memastikan total pastinya.
“Sementara ini sudah ada yang terdata, tapi jumlah pastinya belum. Mudah-mudahan ini bisa kami perdalam lebih lanjut,” ujarnya.
Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok
Nessi menerangkan, DKP3AP2KB juga memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok terkait langkah-langkah yang akan diambil, khususnya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tenaga pendidik.
“Tadi pagi kami sudah komunikasi dengan Kadisdik. Jadi memang untuk kasus-kasus di sekolah seperti ini kami selalu koordinasi,” jelasnya.
Langkah yang diambil oleh Disdik nantinya akan menyesuaikan dengan hasil pendalaman dan proses klarifikasi yang dilakukan.
Fokus Awal: Perlindungan Korban
Dalam penanganan kasus ini, Nessi menuturkan, bahwa fokus utama pihaknya adalah melindungi dan mendampingi korban terlebih dahulu.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, namun prioritas utama tetap pada pemulihan korban.
“Saat ini kita fokus ke korban dulu, karena kita khawatir kondisi mereka seperti apa. Pendalaman lebih lanjut akan kita lakukan setelah pendampingan berjalan,” ungkapnya.
Korban Diminta Komunikatif untuk Proses Lanjutan
DKP3AP2KB juga mengajak para korban atau orang tua yang mengetahui kasus ini untuk tidak ragu berkomunikasi langsung dengan pihak dinas.
Nessi berharap, hubungan komunikasi yang baik akan memudahkan proses pendampingan dan pelaporan resmi ke aparat penegak hukum.
“Kami harap korban bisa langsung berkomunikasi dengan kami. Kalau memang ingin melapor ke polisi, kita akan dampingi,” ucapnya.