Dorong Peran Ayah, Pemkot Depok Terbitkan SE Ambil Rapor Anak ke Sekolah

ARY
Ilustrasi SE yang dikeluarkan oleh Pemkot Depok terkait gerakan ambil rapor anak di sekolah. (Foto: Unsplash/thomas)

adainfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi menguatkan peran ayah dalam pendidikan anak melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/871/Disdik/2025 tentang Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), yang mendorong para ayah untuk terlibat langsung dalam pengambilan rapor anak di sekolah mulai Desember 2025.

Surat edaran yang ditetapkan pada 15 Desember 2025 tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan, pendidikan karakter, serta pendampingan tumbuh kembang anak.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri mengimbau seluruh komponen masyarakat, aparatur pemerintah, serta karyawan swasta yang memiliki anak usia sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam program GATI.

Para ayah diharapkan hadir langsung ke sekolah saat pembagian rapor akhir semester sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pendidikan anak.

“Anak usia sekolah yang dimaksud dalam Gerakan ini adalah anak usia sekolah pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan jenjang Pendidikan Menengah,” tulis keterangan lanjutan dari SE tersebut dikutip Rabu (17/12/2025).

Mulai Berlaku Desember 2025

Pelaksanaan gerakan ini dijadwalkan mulai Desember 2025 dan disesuaikan dengan agenda pengambilan rapor di masing-masing sekolah.

“Pelaksanaan Gerakan Ayah mengambil Rapor ke Sekolah dimulai pada Bulan Desember 2025, dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di sekolah masing-masing,” tambah keterangan SE itu.

Pemkot Depok juga meminta pimpinan instansi pemerintah maupun swasta memberikan dispensasi kepada para ayah.

Hal tersebut agar para ayah dapat melaksanakan gerakan itu sesuai ketentuan yang berlaku.

Wajib Dokumentasi dan Unggah Media Sosial

Sebagai bagian dari evaluasi program, pelaksanaan GATI diminta untuk didokumentasikan dalam bentuk foto atau video.

Dokumentasi tersebut diunggah ke media sosial Instagram dengan menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun @kemendukbangga/BKKBN, @dithanrumbkkbn, dan @gatikemendukbangga.

Unggahan tersebut akan menjadi bagian dari penilaian oleh Kemendukbangga/BKKBN.

Selain itu, dokumentasi juga diminta untuk menandai akun resmi Pemerintah Kota Depok, yakni @pemkotdepok, @disdikdepok, @dp3ap2kb_depok, @disdukcapildepok, serta @bkpsdm.depok.

Melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia, Pemkot Depok berharap keterlibatan ayah dalam dunia pendidikan semakin meningkat dan tidak hanya bertumpu pada peran ibu.

Keterlibatan aktif ayah diyakini mampu membentuk karakter anak yang lebih kuat, berakhlak, serta memiliki daya saing tinggi di masa depan.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *