DPRD dan Dishub Cirebon Evaluasi Sistem Parkir, Target PAD Rp4,6 M Dinilai Tak Realistis

KIM
Komisi I DPRD Kota Cirebon saat bersama Dishub menggelar rapat kerja membahas optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir, Rabu (29/05/25) (foto: adainfo.id)

adainfo.id– Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar rapat kerja intensif untuk membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui reformasi pengelolaan retribusi parkir, Rabu (28/5/2025).

Rapat tersebut menyoroti hasil survei Dishub yang menyatakan adanya gap besar antara target PAD sebesar Rp4,6 miliar dengan potensi riil yang hanya sekitar Rp3 miliar.

Ketua Komisi I DPRD, Agung Supirno SH, mengatakan, perlu ada langkah konkret dan berani untuk membenahi sistem parkir yang selama ini tidak optimal dan tidak akuntabel.

“Kami mendorong adanya perencanaan sejak 2026. Banyak titik parkir yang berpotensi dikembangkan, tapi harus dilakukan dengan sistem yang lebih profesional,” tegas Agung.

Sistem Parkir Perlu Modernisasi dan Profesionalisme

Agung menilai, saat ini sistem parkir masih banyak bergantung pada juru parkir tradisional, yang beberapa di antaranya sudah tidak produktif karena usia lanjut. Oleh karena itu, pengelolaan parkir ke depan perlu melibatkan pihak ketiga agar lebih efisien dan transparan.

“Untuk titik-titik dengan potensi kontrak di atas Rp500 juta, harus dilelang terbuka. Sedangkan titik dengan nilai di bawahnya, bisa menggunakan sistem penunjukan langsung,” ujarnya.

Dishub telah mengidentifikasi 55 titik parkir dengan potensi pendapatan di bawah Rp500 juta. Skema ini diharapkan memberikan kepastian regulasi, serta menutup celah penguasaan lahan parkir oleh oknum tertentu, termasuk dari luar Kota Cirebon.

DPRD Soroti Oknum Penguasa Lahan Parkir

Anggota Komisi I DPRD, Ruri Tri Lesmana, menegaskan bahwa persoalan utama sistem parkir di Kota Cirebon bukan hanya soal sistem karcis manual yang ketinggalan zaman, tapi juga tentang penguasaan parkir oleh pihak-pihak tak resmi.

“Banyak lahan strategis dikuasai oknum, bahkan dari luar daerah. Ini menggerogoti potensi PAD kita,” tegasnya.

Ruri meminta agar Dishub dan pemerintah kota berani mengambil tindakan tegas, serta mencari solusi digitalisasi sistem parkir yang memungkinkan penarikan retribusi secara elektronik, sehingga transparansi bisa meningkat drastis.

Dishub Akui Potensi PAD Tak Sampai Target

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Drs Andi Armawan MSi, mengakui bahwa target Rp4,6 miliar terlalu tinggi dibandingkan hasil survei yang memperkirakan potensi parkir maksimal di kisaran Rp2,6 hingga Rp3 miliar.

“Kami tidak menolak target. Tapi secara realistis, potensi parkir di Cirebon tidak sampai angka itu,” ungkap Andi.

Dishub juga menyebutkan jumlah personel yang terbatas sebagai penghambat penarikan retribusi di lapangan. Di sisi lain, Dishub telah melakukan penertiban terhadap beberapa oknum preman yang menguasai titik-titik parkir strategis.

Dalam diskusi tersebut, DPRD Kota Cirebon mendorong Dishub untuk mulai menyusun grand design sistem perparkiran modern mulai 2026. Termasuk di dalamnya adalah digitalisasi karcis, pemasangan alat parkir elektronik, serta pemetaan ulang titik-titik parkir produktif.

Agung menyebut, evaluasi dan pilot project sistem baru perlu mulai diterapkan pada sejumlah titik potensial, sebelum diberlakukan secara luas. Sistem ini juga akan memuat pembagian hasil retribusi yang lebih jelas antara pengelola dan PAD kota.

Komisi I berkomitmen mendorong perubahan yang berdampak langsung pada peningkatan PAD, tidak hanya dari segi pendapatan, tetapi juga penataan manajemen sektor parkir secara menyeluruh. Termasuk menyusun regulasi baru yang menutup celah potensi kebocoran retribusi.

“Parkir harus jadi sektor strategis yang dikelola secara transparan, profesional, dan bermanfaat langsung bagi warga kota,” tutup Agung.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *