DPRD Depok Setujui RAPBD 2025, Menandai Langkah Penting Pembangunan Daerah

adainfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok secara resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya mendukung keberlanjutan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi Kota Depok sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Apresiasi dari Wali Kota Depok Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan RAPBD Kota Depok 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi segenap anggota dewan, terutama Badan Anggaran DPRD Kota Depok, yang telah menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025,” ujar Mohammad Idris dalam Rapat Paripurna DPRD Depok, Kamis (28/11/24).

Menurutnya, proses pembahasan RAPBD ini telah dilakukan dengan pemantapan, harmonisasi, dan sinkronisasi yang teliti dengan peraturan yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Idris menjelaskan bahwa struktur RAPBD 2025 dirancang dengan prinsip kehati-hatian untuk mendukung program prioritas pembangunan yang berkesinambungan, terutama pada masa transisi pemerintahan saat ini menuju periode berikutnya.

“RAPBD ini telah melalui pembahasan intensif dan disusun untuk mendukung kebijakan strategis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wali Kota.

Selain itu, masukan dari DPRD, hasil reses anggota dewan, serta saran dari perangkat daerah juga menjadi pertimbangan penting dalam penyempurnaan dokumen RAPBD ini.

RAPBD 2025 difokuskan pada optimalisasi belanja publik yang tepat sasaran guna mendukung pemulihan ekonomi di Kota Depok. Pengalokasian anggaran yang telah disepakati akan diarahkan untuk memastikan realisasi program-program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua program prioritas dalam RAPBD ini dapat terlaksana dengan baik demi kepentingan masyarakat Kota Depok,” ujar Kyai Idris.

Setelah disetujui oleh DPRD, RAPBD 2025 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat. Tahapan ini merupakan bagian dari prosedur untuk memastikan bahwa RAPBD Kota Depok sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap RAPBD ini dapat menjadi pilar penting bagi pembangunan Kota Depok,” lanjutnya.

Mohammad Idris menegaskan bahwa sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Depok dan DPRD akan terus dijaga untuk mencapai tujuan bersama, yakni kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan disetujuinya RAPBD 2025, Kota Depok diharapkan dapat melanjutkan berbagai program strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian visi Kota Depok sebagai kota yang maju, berbudaya, dan sejahtera.

BSP GROUP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *