DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Pemberantasan Korupsi di Jabar
adainfo.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah sebagai bagian dari strategi nasional untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Sophi usai menghadiri rapat koordinasi bertema “Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan DPRD di wilayah Jawa Barat”, yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu, 4 Juni 2025. Rapat ini menjadi ajang konsolidasi antara lembaga eksekutif dan legislatif se-Jabar dalam memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan korupsi.
Komitmen DPRD Cirebon: Bangun Pemerintahan Bersih
Dalam pernyataannya, Sophi menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Cirebon senantiasa mendukung langkah konkret untuk memberantas praktik korupsi di semua lini pemerintahan. Ia menilai, peningkatan kualitas pembangunan hanya bisa terwujud jika sistem pemerintahan bebas dari praktik manipulatif dan pelanggaran etika.
“DPRD Kabupaten Cirebon mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi. Kami akan terus mendorong pembenahan di segala lini, mulai dari perencanaan hingga implementasi kebijakan,” tegasnya.
Menurut Sophi, langkah pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan memperkuat integritas birokrasi, mendorong partisipasi masyarakat, serta meningkatkan transparansi dalam perencanaan dan penggunaan anggaran.
Korupsi Kultural dan Struktural: Dua Ancaman Nyata
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan analisisnya bahwa korupsi di Indonesia, khususnya di wilayah Jabar, terbagi dalam dua bentuk utama: korupsi kultural dan korupsi struktural.
Korupsi kultural, menurut Dedi, terjadi ketika perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan dengan baik secara administratif, namun tidak menghasilkan output nyata bagi pembangunan masyarakat. “Ini sering terjadi karena anggaran hanya habis untuk rutinitas tanpa dampak riil,” jelasnya.
Sementara itu, korupsi struktural berkaitan dengan celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan praktik curang terjadi secara sistematis dan masif. Dedi menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan perencanaan program yang berbasis kebutuhan masyarakat.
BPKP Tekankan Peran Pencegahan dan Konsultasi Tata Kelola
Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat, Adi Germawan, dalam pemaparannya menyatakan bahwa pendekatan terbaik dalam menangani korupsi adalah melalui pencegahan. Ia menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan dan konsultan tata kelola yang bertugas mengawal proses administrasi sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan.
“Masalah utama tata kelola ada pada tiga hal, yaitu perencanaan dan penganggaran, rantai pasok, serta pengadaan barang dan jasa. Jika ketiga aspek ini dikawal secara benar, maka peluang korupsi dapat ditekan seminimal mungkin,” ujar Adi.
BPKP, menurutnya, akan terus menjadi garda terdepan dalam memberikan jaminan mutu dan layanan konsultasi kepada pemerintah daerah agar tercipta sistem yang kuat dan tahan dari risiko kecurangan.
KPK Dorong Komitmen Kepala Daerah dan DPRD
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara kepala daerah, DPRD, serta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih.
Ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi membutuhkan komitmen moral yang kuat dari para pemangku kebijakan.
“Komitmen hari ini harus lebih baik dari kemarin. Kepala daerah harus menjadi teladan dan pelopor dalam menciptakan budaya antikorupsi di pemerintahan,” tegasnya.
MoU dan Lima Komitmen Pencegahan Korupsi
Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) berisi lima komitmen strategis dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. MoU ini menjadi rujukan moral dan kebijakan dalam implementasi pemerintahan yang bersih dan berintegritas di setiap daerah.
Lima komitmen tersebut meliputi:
-
Penguatan sistem pengendalian internal pemerintah.
-
Pengawasan efektif terhadap proses pengadaan barang dan jasa.
-
Pelaporan dan pengendalian aset serta kekayaan pejabat.
-
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
-
Mendorong partisipasi masyarakat dan pelaporan publik.
Dengan keikutsertaan dalam agenda ini, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat menciptakan pemerintahan yang tidak hanya bersih dari korupsi, tapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin Kabupaten Cirebon menjadi daerah percontohan dalam tata kelola yang transparan dan bebas korupsi. Itu adalah tanggung jawab kami bersama,” pungkasnya.