DPRD Kota Cirebon Sahkan Raperda RPJMD 2025–2029
adainfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025–2029.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Griya Sawala, Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (4/8/2025), yang dihadiri pimpinan DPRD, seluruh anggota fraksi, serta perwakilan eksekutif Pemerintah Kota Cirebon.
Raperda RPJMD ini sebelumnya dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama dengan tim asistensi dari Pemerintah Daerah.
Proses penyusunan dilakukan selama beberapa pekan dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel.
Ketua Pansus RPJMD, Ana Susanti, SE, MSi, menyatakan bahwa pembahasan RPJMD dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua perangkat daerah untuk menyelaraskan program dengan visi dan misi Wali Kota serta Wakil Wali Kota terpilih.
“Pansus sudah menyampaikan laporan pembahasan kepada pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi. Dan pada hari ini, akhirnya disetujui dalam rapat paripurna. Ini dokumen penting sebagai pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ujar Ana saat diwawancarai usai rapat.
RPJMD Jadi Kompas Pembangunan Kota Cirebon
Sebagai informasi, Raperda RPJMD 2025–2029 diajukan secara resmi oleh Wali Kota Cirebon pada 14 Juli 2025, sebagai bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam undang-undang tersebut, kepala daerah wajib menyusun RPJMD sebagai penjabaran visi dan misi selama masa jabatannya.
RPJMD Kota Cirebon 2025–2029 disusun dengan mengacu pada; Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cirebon, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta RPJMD Provinsi Jawa Barat
Hal ini bertujuan untuk menjamin keterpaduan perencanaan antara pusat, provinsi, dan daerah, serta mendorong arah pembangunan yang terintegrasi.
Visi utama dalam dokumen RPJMD kali ini mengusung tema:
“Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman (SETARA) dan Berkelanjutan.”
Untuk mendukung visi tersebut, pemerintah daerah merumuskan lima misi strategis, yaitu; meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, mendorong pertumbuhan dan produktivitas ekonomi lokal berbasis kearifan dan potensi daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis digital, menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan bencana, serta mendorong pemberdayaan sosial, budaya, dan kehidupan beragama yang harmonis.
DPRD Siap Kawal Implementasi RPJMD
Ana Susanti menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen kuat untuk mengawal implementasi setiap program dan kebijakan yang tertuang dalam RPJMD, demi menjamin bahwa rencana pembangunan tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi betul-betul dijalankan sesuai harapan masyarakat.
“DPRD akan konsisten mengawal pelaksanaan program dalam RPJMD ini. Kami ingin pembangunan di Kota Cirebon benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan hanya di atas kertas,” tegas Ana.
Ia juga menyebut bahwa proses monitoring dan evaluasi akan menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif, terutama dalam menilai capaian indikator kinerja utama (IKU) dan rencana kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami tak ingin RPJMD ini stagnan. Target pembangunan harus jelas dan realistis, serta dapat diukur dan dipertanggungjawabkan setiap tahun,” lanjutnya.
Komitmen Pemerintah Kota dan Sinergi Lintas Sektor
Wali Kota Cirebon melalui tim asistensi menyambut baik pengesahan RPJMD ini dan menyatakan komitmennya untuk menjadikan dokumen tersebut sebagai panduan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah, termasuk dalam penyusunan APBD tahunan.
RPJMD 2025–2029 juga diharapkan menjadi alat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat, guna menciptakan Cirebon sebagai kota yang inklusif, adaptif, dan tangguh menghadapi tantangan masa depan.
Dengan landasan hukum yang kini sah, Pemkot Cirebon siap untuk mengeksekusi program-program prioritas mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pengembangan sektor ekonomi kreatif dan UMKM.